Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan bos konter Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25). Mereka adalah Didit Panggih Pamulihan (20) dan Taufik Ilham (25). Usai beraksi, keduanya berusaha menghilangkan jejak dengan mengepel sisa darah di lokasi kejadian.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (6/8) dini hari. Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengungkapkan, setelah membunuh korban, para pelaku mengambil sejumlah handphone dari etalase konter. Mereka juga mencabut tiga unit kamera CCTV yang terpasang di dalam dan luar toko.
"Mencabut tiga buah CCTV dari konter tersebut, dua di dalam dan satu di luar. Lalu para tersangka membawa hasil curian dan CCTV," kata Bodia, Minggu (9/8/2026).
Barang bukti CCTV itu kemudian dibuang ke kali. Setelah itu, Didit dan Taufik kembali ke konter untuk membersihkan darah yang berceceran di lantai.
"Setelah dari luar kembali ke konter, ke dalam. Karena darah berceceran dan bercipratan, dia membersihkan lantai menggunakan alat pembersih lantai yang ada di konter tersebut. Jadi dilap sedikit dengan kaos dan disiram pembersih lantai," jelas Bodia.
Setelah merapikan tempat kejadian perkara, para tersangka baru memindahkan jenazah korban ke mobil dan menaruhnya di bagasi.
Artikel Terkait
Pria di Tapsel Perkosa dan Bunuh Bocah 6 Tahun, Jasad Dibuang ke Sumur
Polisi Tangkap Pria Pembunuh Wanita Open BO di Pinrang Gegara Cekcok Tarif
Motif Ekonomi di Balik Pembunuhan Pemilik Konter HP di Kabupaten Semarang
Bos Konter di Ambarawa Ditemukan Tewas dalam Bagasi Mobil, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku