Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan bos konter Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25). Mereka adalah Didit Panggih Pamulihan (20) dan Taufik Ilham (25). Usai beraksi, keduanya berusaha menghilangkan jejak dengan mengepel sisa darah di lokasi kejadian.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (6/8) dini hari. Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengungkapkan, setelah membunuh korban, para pelaku mengambil sejumlah handphone dari etalase konter. Mereka juga mencabut tiga unit kamera CCTV yang terpasang di dalam dan luar toko.
"Mencabut tiga buah CCTV dari konter tersebut, dua di dalam dan satu di luar. Lalu para tersangka membawa hasil curian dan CCTV," kata Bodia, Minggu (9/8/2026).
Barang bukti CCTV itu kemudian dibuang ke kali. Setelah itu, Didit dan Taufik kembali ke konter untuk membersihkan darah yang berceceran di lantai.
"Setelah dari luar kembali ke konter, ke dalam. Karena darah berceceran dan bercipratan, dia membersihkan lantai menggunakan alat pembersih lantai yang ada di konter tersebut. Jadi dilap sedikit dengan kaos dan disiram pembersih lantai," jelas Bodia.
Setelah merapikan tempat kejadian perkara, para tersangka baru memindahkan jenazah korban ke mobil dan menaruhnya di bagasi.
Artikel Terkait
Pria Bangkrut Akibat Kripto Nekat Bobol Rumah, Berujung Tewaskan Bocah 9 Tahun
Buronan Pembunuhan 4 Tahun di OKU Timur Akhirnya Diringkus di Ogan Ilir
Polisi Ungkap Kejanggalan Kematian Wanita di Tangerang, Ternyata Dibunuh Pacar
Pria di Tangerang Tega Bunuh Kekasih yang Hamil, Jasadnya Dikaitkan di Kontrakan