Polisi Ungkap Kejanggalan Kematian Wanita di Tangerang, Ternyata Dibunuh Pacar

- Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:25 WIB
Polisi Ungkap Kejanggalan Kematian Wanita di Tangerang, Ternyata Dibunuh Pacar

Polisi mengungkap sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian seorang wanita berinisial R di Kuta Bumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Peristiwa yang semula diduga bunuh diri itu ternyata merupakan pembunuhan yang dilakukan oleh pacar korban.

Kapolresta Tangerang Kombes Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, kejanggalan pertama terlihat dari posisi tubuh korban yang ditemukan dalam keadaan tergantung, tetapi telapak kakinya masih menyentuh lantai. Hal ini tidak lazim untuk kasus gantung diri.

"Penyidik menemukan sejumlah kejanggalan. Di antaranya posisi tubuh korban yang ditemukan dalam keadaan tergantung, tetapi telapak kaki korban masih menyentuh lantai," kata Indra, Selasa (11/8/2026).

Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar di sebuah rumah kontrakan pada Selasa (19/5). Karena adanya kejanggalan tersebut, polisi tidak berhenti pada dugaan bunuh diri dan langsung melakukan penyelidikan.

Percakapan Terakhir Korban

Dalam penyelidikan, polisi memeriksa ponsel korban dan menelusuri komunikasi dengan beberapa pihak. Dari situ terungkap bahwa korban sempat berkomunikasi dengan seorang pria berinisial A yang ternyata pacarnya.

"Dari rangkaian penyelidikan tersebut, penyidik menemukan adanya komunikasi melalui aplikasi WhatsApp antara korban dan seorang pria berinisial A," terang Indra.

Komunikasi itu terjadi pada Minggu (17/5), dua hari sebelum korban ditemukan tewas. Saat itu, pelaku menghubungi korban untuk berjanji bertemu pada Senin (18/5) di sebuah minimarket daerah Bitung, Cikupa. Setelah bertemu, keduanya pergi menuju rumah kontrakan korban.

"Penyidik kemudian melakukan pendalaman terhadap komunikasi tersebut dan mencocokkannya dengan rekaman CCTV serta informasi lain yang diperoleh selama proses penyelidikan," ujar Indra.

Petunjuk akhirnya mengarah pada A yang berusia 30 tahun. Pada Sabtu (1/8/2026), penyidik melakukan pemeriksaan terhadap A dan menetapkannya sebagai tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan dan pencocokan, A akhirnya mengakui keterlibatannya dalam peristiwa tersebut," ucap Indra Waspada.

Motif Tak Mau Menikahi Korban

Indra menyebutkan, dalam pertemuan di kontrakan tersebut, korban yang sedang hamil meminta pelaku bertanggung jawab untuk menikahinya. Namun, tersangka yang telah berkeluarga tidak bersedia memenuhi permintaan itu.

"Namun tersangka yang telah berkeluarga tidak bersedia memenuhi permintaan tersebut," ujar Indra Waspada.

Tersangka kemudian melakukan kekerasan dengan mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya. Setelah korban tidak sadarkan diri, tersangka mengikat korban menggunakan tali tambang yang sebelumnya dia bawa dari rumah.

"Tersangka kemudian membuat kondisi korban seolah-olah meninggal akibat gantung diri," kata Indra Waspada.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags