Minggu siang (15/3/2026) di Sumedang, suasana di Jalan Raya Rancaekek berubah riuh. Bukan karena kemacetan biasa, melainkan adanya penyekatan besar-besaran. Langsung dipimpin Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, petugas dari Polda Jabar dan Polres Sumedang menggelar razia ketat terhadap truk-truk besar atau tronton.
Lokasinya tepat di depan Kawasan Dwipapuri Abadi, Desa Sawahdadap, Cimanggung. Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika beserta jajarannya turun langsung memeriksa satu per satu kendaraan sumbu tiga yang melintas. Mereka tak main-main. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, mulai dari dokumen dan izin angkutan, waktu operasional, hingga yang paling krusial: muatan. Apakah ada yang kelebihan muatan atau ODOL?
Hasilnya? Tak tanggung-tanggung, ada 85 truk yang kena tegur. Mereka kedapatan melanggar aturan, entah soal jam operasi atau masalah muatan. Semua didata dengan rapi. Menurut sejumlah saksi, petugas juga tak lupa memberikan imbauan langsung kepada para sopir agar lebih taat aturan di jalan.
Brigjen Pol Adi Vivid pun buka suara. Ia menegaskan, aksi ini bukan sekadar razia biasa.
Artikel Terkait
Tim SAR Temukan Tujuh Awak Kapal Gandha Nusantara 17 Selamat di Maluku Utara
Jasa Tirta II Pastikan Pasokan Air Aman Selama Mudik Lebaran
Cahaya Hati Awards 2026 Apresiasi Kontribusi Korporasi hingga Sosial
Arus Mudik Lebaran Mulai Meningkat di Tol Keluar Jakarta