KPK Tegaskan Penindakan Korupsi Tetap Berjalan Jelang Libur Lebaran 2026

- Minggu, 15 Maret 2026 | 23:30 WIB
KPK Tegaskan Penindakan Korupsi Tetap Berjalan Jelang Libur Lebaran 2026

Libur Lebaran 2026 tinggal menghitung hari. Tapi, jangan salah sangka dulu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru mengeluarkan peringatan keras bagi para penyelenggara negara dan kepala daerah. Intinya sederhana: jangan coba-coba main korupsi, meski di momen mudik sekalipun. Lembaga antirasuah itu menegaskan, penindakan takkan berhenti.

Peringatan ini disampaikan langsung oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Ia berbicara usai menggelar konferensi pers soal penahanan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Sang bupati terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga memeras sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Uangnya untuk THR pribadi dan Forkopimda.

"Jangan berpikir bahwa kami karena Lebaran terus kami mau mudik, pulang gitu ya dan membiarkan terjadinya tindak-tindak korupsi di rentang waktu ke depan ini, tidak. Kami akan tetap hadir untuk melakukan penindakan apabila masih bandel melakukan tindak pidana korupsi, seperti itu," tegas Asep, Minggu (15/3/2026).

Dia melanjutkan dengan nada tegas. "Jadi jangan pikir 'wah mungkin nanti penyidik-penyidiknya pada mudik gitu ya', seperti itu, tidak." Pesannya jelas: aparat KPK tetap siaga.

Peringatan ini rupanya punya dasar yang kuat. Sepanjang Ramadan tahun ini saja, KPK sudah berhasil mengamankan tiga kepala daerah lewat berbagai operasi. Aksi mereka tak kenal waktu.

Yang pertama adalah Bupati Pekanbaru, Fadia Arafiq. Ia terjaring operasi senyap pada awal bulan, tepatnya Selasa (3/3/2026). Statusnya kini sudah sebagai tersangka kasus dugaan benturan kepentingan.

Tak lama setelahnya, giliran Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari, yang dicokok. Penangkapan terjadi Senin (9/3/2026) terkait kasus suap proyek. Dan yang terbaru, ya Bupati Cilacap tadi, Syamsul Auliya Rachman, yang diamankan Jumat (13/3/2026) dalam kasus pemerasan untuk dana THR.

Serangkaian operasi ini sepertinya jadi bukti nyata. Peringatan KPK bukan sekadar gertakan. Mereka serius, dan siap bertindak kapan saja.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar