JAKARTA – Akhirnya ada titik terang. Rapat paripurna DPR yang digelar Kamis (12/3/2026) sore tadi menghasilkan keputusan penting: Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) resmi disetujui sebagai usulan inisiatif parlemen. Artinya, jalan untuk pembahasan lebih lanjut kini terbuka lebar.
Prosesnya sendiri berlangsung cukup lancar. Sebelum pengambilan keputusan final, Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin sidang memberi kesempatan kepada semua fraksi untuk menyampaikan pendapat. Satu per satu, perwakilan mereka maju ke depan meja pimpinan untuk menyerahkan pandangan tertulis.
"Dengan demikian, ke 8 fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi masing-masing," ujar Puan di Gedung Nusantara II, Senayan.
Artikel Terkait
Telkom Konsolidasikan Aset Fiber BUMN Lain ke InfraNexia untuk Dongkrak Pasar
Ketua Banggar DPR Desak Pemerintah Tunda Proyek Tidak Mendesak untuk Pertebal Cadangan Fiskal
Prabowo Panggil Menteri Kehutanan Bahas Satgas Pendanaan Taman Nasional
Coding dan AI Resmi Jadi Mata Pelajaran Pilihan di SD hingga SMA