DPR Setujui RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Sebagai Usulan Inisiatif

- Kamis, 12 Maret 2026 | 12:40 WIB
DPR Setujui RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Sebagai Usulan Inisiatif

Setelah tahap itu selesai, suasana ruang rapat pun berubah. Puan kemudian menanyakan persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir. "Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Baleg DPR RI tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanyanya.

Jawabannya serempak: "Setuju."

Nah, dengan disahkannya RUU ini sebagai inisiatif DPR, maka pembahasan substansi bisa segera dimulai. RUU PPRT ini diharapkan bisa mengatur banyak hal yang selama ini kerap abu-abu. Mulai dari proses perekrutan, bentuk perjanjian kerja, hingga yang tak kalah krusial: jaminan sosial bagi para pekerja rumah tangga. Perjalanan masih panjang, tapi langkah awal yang krusial ini patut dicatat.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar