Prabowo Panggil Menteri Kehutanan Bahas Satgas Pendanaan Taman Nasional

- Kamis, 12 Maret 2026 | 15:15 WIB
Prabowo Panggil Menteri Kehutanan Bahas Satgas Pendanaan Taman Nasional

Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, ke Istana Kepresidenan pada Kamis siang. Rapat terbatas yang digelar hari ini rencananya bakal membahas satu isu penting: pembentukan Satuan Tugas khusus untuk pendanaan Taman Nasional.

Menurut rencana, Raja Juli dijadwalkan bertemu Presiden sekitar pukul 13.30 WIB. Namun, saat dijumpai awak media di kompleks Istana, sang menteri tampak enggan berpanjang lebar. Ia mengaku belum sepenuhnya tahu detail agenda pertemuan tersebut.

"Diminta menghadap pak Presiden 13.30. Agendanya apa? Saya juga belum tahu," ujar Raja Juli, singkat.

Meski begitu, ia memberi sedikit gambaran. Tampaknya, ia datang dengan membawa sejumlah bahan paparan. Topiknya berkisar dari kondisi kehutanan nasional secara umum, hingga rencana spesifik membentuk satgas pendanaan.

"Saya nyiapin beberapa bahan aja," katanya. "Tentang kehutanan, tentang Taman Nasional, tentang rencana kita membuat Satgas Pendanaan Taman Nasional. Ya, macem-macem lah."

Lalu, mengapa satgas ini dianggap penting? Raja Juli punya alasan yang cukup kuat. Saat ini, Indonesia punya 57 Taman Nasional. Sayangnya, anggaran operasionalnya masih sangat bergantung pada APBN dan terbilang terbatas. Ia menegaskan, kondisi 'ala kadarnya' itu harus diubah.

"Justru kita ingin membuat Satgas untuk pendanaan taman nasional kita," jelasnya.

Harapannya jelas. Dengan membuka skema pendanaan di luar APBN, pengelolaan taman nasional bisa jauh lebih maksimal. Bahkan, bukan mustahil beberapa di antaranya bisa naik kelas menjadi taman nasional berkelas dunia.

"Kita berharap ada taman nasional kita yang berkelas dunia. Jadi, perlu pendanaan selain APBN," tutup Raja Juli.

Pertemuan di Istana siang ini pun dipastikan akan membahas langkah-langkah konkret menuju target tersebut.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar