Pemerintah Genjot Likuiditas Pasar Modal, Batas Investasi Dana Pensiun Naik Drastis

- Jumat, 30 Januari 2026 | 14:50 WIB
Pemerintah Genjot Likuiditas Pasar Modal, Batas Investasi Dana Pensiun Naik Drastis

Pemerintah punya rencana baru untuk menghidupkan pasar modal. Intinya, mereka mendorong lembaga dana pensiun dan perusahaan asuransi agar lebih aktif menanamkan dananya di Bursa Efek Indonesia. Targetnya jelas: meningkatkan likuiditas perdagangan saham yang selama ini kerap jadi sorotan.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat lalu, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pembicaraannya dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Hasilnya, ada kesepakatan untuk mengubah aturan main.

"Kami bahas juga dengan Pak Menteri Keuangan bahwa dana pensiun, asuransi itu limit (batas) untuk investasi di pasar modalnya ditingkatkan dari 8 persen ke 20 persen," kata Airlangga.

Kenaikan batas investasi itu bukan angka asal-asalan. Airlangga bilang, ini mengikuti praktik terbaik yang berlaku di negara-negara OECD. Jadi, selain mendongkrak likuiditas, langkah ini juga bagian dari komitmen menjaga stabilitas dan kredibilitas pasar modal kita di mata internasional.

Namun begitu, langkah pemerintah tak berhenti di situ. Ada agenda lain yang sedang digenjot, yaitu percepatan demutualisasi BEI. Airlangga berharap prosesnya bisa mulai berjalan tahun ini.

"Ini adalah transformasi struktural di mana mengurangi benturan kepentingan di bursa efek antara pengurus bursa dengan anggota bursa, dan juga untuk mencegah praktek pasar yang tidak sehat. Demutualisasi bursa ini juga akan membuka terhadap investasi termasuk dari Danantara dan agency (lembaga) lainnya," tuturnya.

Rencana demutualisasi sebenarnya sudah punya payung hukum, yakni UU P2SK. Menariknya, ke depan bukan mustahil BEI akan melantai di bursa saham atau go public. Itu opsi yang terbuka setelah proses demutualisasi rampung.

Di sisi lain, pemerintah juga fokus pada aspek tata kelola. Lewat OJK dan BEI, porsi saham publik atau free float akan digenjot dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Menurut Airlangga, free float kita saat ini terlalu rendah, yang berisiko memusatkan kepemilikan di segelintir pihak.

"Ini sebetulnya setara dengan berbagai negara karena Indonesia atau bursa efek, free float-nya kemarin terlalu rendah. Bandingkan dengan Malaysia yang 25 persen, Hongkong 25 persen, Jepang 25 persen, Thailand sama dengan Indonesia nantinya 15 persen, Singapura masih 10 persen, Filipina 10 persen, dan Inggris 10 persen. Jadi kita ambil langkah yang relatif lebih terbuka dan tata kelola lebih baik," ujar Airlangga.

Semua kebijakan ini, kalau dijalankan, diyakini bakal membuat perdagangan saham lebih stabil. Airlangga optimis, pasar modal Indonesia bakal jadi lebih kuat, adil, dan kompetitif. Yang tak kalah penting, ini adalah sinyal bagi pasar global.

"Ini merupakan sinyal. Sekali lagi saya katakan sinyal kepada global market bahwa faktor fundamental ekonomi kita tetap kuat dan pemerintah tidak khawatir terkait dengan kondisi makroekonomi maupun kondisi fiskal kita," tegasnya.

Jadi, ada angin segar yang berhembus. Tinggal nanti eksekusinya di lapangan. Kita lihat saja.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar