Di ruang sidang yang sunyi, suara Mulyati terdengar jelas. Ia hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan kelalaian yang menjerat Michael Wisnu Wardhana, Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia. Perkara ini bermula dari kebakaran gedung yang merenggut nyawa anaknya. Yang paling membuatnya sakit, komunikasi dengan perusahaan itu terasa sangat sulit, bahkan nyaris mustahil.
"Saya sedikit ya Pak ya," ujarnya, suaranya bergetar.
"Saya mohon kepada PT Terra ya, saya memang mamanya bukan istrinya. Sebagai ahli waris, soal aturan, materi, dan sebagainya, silakan. Tapi saya mohon," lanjut Mulyati, dengan nada yang berubah jadi lebih tegas. "Saya kecewa. Menghubungi mereka sulit sekali. Saya sampai datang ke Bandung, surat saya tidak pernah ditanggapi. Intinya saya kecewa."
Ia seolah memandang ke arah yang hadir di ruangan itu. "Tolong lah PT Terra, mengerti kesedihan saya. Jangan cuma 'Bu ini, bu itu' lalu selesai. Kalau ada perhatian, saya tidak akan separah ini kecewanya."
Perkataan itu ia sampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu lalu.
Artikel Terkait
Anggota DPR Soroti Klaim Menkes Soal Layanan Peserta BPJS Nonaktif
KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Terkait Kasus Suap Proyek Ijon
BPJS Kesehatan Gulirkan Delapan Program Quick Wins untuk Respons Cepat Keluhan Peserta
Probolinggo Uji Coba Sistem Tiket Online untuk Masuk Kawasan Bromo