Di ruang sidang yang sunyi, suara Mulyati terdengar jelas. Ia hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan kelalaian yang menjerat Michael Wisnu Wardhana, Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia. Perkara ini bermula dari kebakaran gedung yang merenggut nyawa anaknya. Yang paling membuatnya sakit, komunikasi dengan perusahaan itu terasa sangat sulit, bahkan nyaris mustahil.
"Saya sedikit ya Pak ya," ujarnya, suaranya bergetar.
"Saya mohon kepada PT Terra ya, saya memang mamanya bukan istrinya. Sebagai ahli waris, soal aturan, materi, dan sebagainya, silakan. Tapi saya mohon," lanjut Mulyati, dengan nada yang berubah jadi lebih tegas. "Saya kecewa. Menghubungi mereka sulit sekali. Saya sampai datang ke Bandung, surat saya tidak pernah ditanggapi. Intinya saya kecewa."
Ia seolah memandang ke arah yang hadir di ruangan itu. "Tolong lah PT Terra, mengerti kesedihan saya. Jangan cuma 'Bu ini, bu itu' lalu selesai. Kalau ada perhatian, saya tidak akan separah ini kecewanya."
Perkataan itu ia sampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu lalu.
Mulyati adalah ibu dari Muhammad Apriyana. Anaknya itu bekerja di PT Terra Drone sekitar delapan bulan sebelum tragedi terjadi. Hingga kini, bayangan tentang anaknya tak juga hilang. Terutama rekaman video yang memperlihatkan upaya putranya menyelamatkan diri dari kobaran api.
Jaksa kemudian menyela dengan sebuah pertanyaan kunci. "Dapat informasi meninggalnya karena apa, Bu?"
"Kecelakaan kerja, kalau saya lihat dari... ya, Pak. Almarhum," jawab Mulyati, mencoba menyusun kata. "Jadi melihat video itu, menurut saya tidak memenuhi syarat. Tidak ada tangga darurat, menurut saya. Jadi kembali pada Ibu, itu kecelakaan."
Ia terdiam sejenak, sebelum menambahkan dengan suara lirih, "Sedang anak saya di video terakhir itu, ingin menyelamatkan diri dia. Kan gitu. Itu yang masih terbayang."
Artikel Terkait
Mendagri Tito Tinjau Bantuan Bedah Rumah di Kendari, Alokasi 2026 Melonjak Jadi 8.973 Unit
CFD Ditiadakan pada 31 Mei 2026, Bertepatan Perayaan Waisak
Polisi Tangkap Pengendara Motor Bawa Satu Kilogram Ganja saat Razia di Karawaci
Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026