Buruh Pabrik Diamankan Diduga Perkosa Anak 13 Tahun Usai Ajakan Lewat Aplikasi Pesan

- Jumat, 06 Februari 2026 | 17:25 WIB
Buruh Pabrik Diamankan Diduga Perkosa Anak 13 Tahun Usai Ajakan Lewat Aplikasi Pesan

Seorang pria berusia 20 tahun akhirnya diamankan polisi. Ia diduga kuat sebagai pelaku pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan yang masih berusia 13 tahun. Kasus yang mengguncang warga Desa Gembor Udik, Cikande, Kabupaten Serang ini, ternyata diawali dari sebuah percakapan di aplikasi pesan.

Menurut penyelidikan, pada 2 Februari 2026, tersangka yang berinisial MI itu menghubungi korban. MI yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh pabrik di Kawasan Industri Modern Cikande itu, lantas mengajak si anak keluar. Sekitar pukul sepuluh malam, ia pun menjemputnya.

Mereka sempat duduk-duduk dulu di kawasan industri itu. Tapi, bukan itu tujuan akhir. Korban kemudian dibawa MI ke sebuah tempat kos di Desa Tambak, Cikande. Situasi di sana sudah tak biasa.

“Berdasarkan keterangan korban, setelah tiba di kosan, terdapat tiga orang lainnya, yaitu satu wanita dan dua pria yang sudah berada di lokasi,” jelas Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, Jumat (6/2/2026).

“Tersangka kemudian menyiapkan minuman keras berupa anggur merah dan memaksa korban untuk meminumnya,” tambahnya.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar