Kementerian Keuangan Pastikan Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp330 T Tak Dipotong, Pengawasan Diperketat

- Selasa, 10 Maret 2026 | 05:15 WIB
Kementerian Keuangan Pastikan Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp330 T Tak Dipotong, Pengawasan Diperketat

Di tengah desas-desus soal penghematan anggaran, Kementerian Keuangan memastikan satu hal: program Makan Bergizi Gratis (MBG) takkan dipangkas. Anggarannya yang mencapai Rp330 triliun itu tetap aman. Namun, bukan berarti pemerintah akan membiarkannya mengalir begitu saja. Pengawasan akan diperketat, dengan satu tujuan utama: memastikan setiap rupiah benar-benar produktif dan tepat sasaran.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sendiri yang menegaskan hal ini. Dia berjanji akan menyisir setiap detail alokasi dana MBG dengan cermat. Fokusnya jelas: belanja harus berdampak langsung pada peningkatan gizi masyarakat, bukan untuk hal-hal lain yang kurang relevan.

“Jadi MBG nggak akan dipotong, kecuali yang tidak produktif. Ya kita lihat aja. Kalau dia mengajukan untuk beli motor dan komputer maka kami coret, terutama yang nggak perlu-perlu dan tidak berhubungan dengan makanan,”

Ucap Purbaya saat ditemui di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin lalu. Pernyataannya langsung menegaskan batasan yang akan diterapkan.

Mengingat skalanya yang masif, program ini akan menjalani evaluasi berkelanjutan. Purbaya menyebut, dalam sebulan ke depan, pemantauan intensif akan dilakukan untuk mengukur efektivitas belanjanya. Intinya, nilai manfaat bagi masyarakat harus maksimal.

“Kita lihat terus dari waktu ke waktu. MBG tidak kami potong anggarannya, tetapi kita pastikan yang dibelanjakan betul-betul efektif dan efisien. Sambil lihat dalam waktu satu bulan,”

tambahnya lagi.

Di sisi lain, posisi MBG sendiri sudah jelas: ia dianggap sebagai pilar strategis untuk membangun kualitas SDM. Karena itu, alokasi untuk penyediaan makanan bersifat mutlak, tidak bisa ditawar. Lalu, penghematan dari mana? Itu hanya akan dilakukan jika ada usulan belanja untuk keperluan administratif yang dinilai bisa ditunda hal-hal yang tidak mendesak dan tidak langsung menyentuh substansi program.

Langkah pengawasan ketat ini, tentu saja, bukan tanpa alasan. Selain untuk menjaga agar program berjalan optimal, ini juga upaya menjaga kesehatan anggaran negara. Apalagi di saat tekanan seperti lonjakan harga minyak dunia bisa saja mempengaruhi fiskal. Jadi, semua dilakukan agar program tetap berjalan, tapi dengan cara yang lebih cermat.

(Rahmat Fiansyah)

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar