Prabowo Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Teknologi dan AI, Peringatkan Kepatuhan Hukum

- Rabu, 10 Juni 2026 | 18:50 WIB
Prabowo Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Teknologi dan AI, Peringatkan Kepatuhan Hukum

Presiden Prabowo Subianto mendorong para anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan sumber daya yang ada sebagai langkah strategis mendorong kemajuan bangsa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seruan itu disampaikan di hadapan para pengusaha muda dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) XVIII HIPMI yang digelar di Bandarlampung, Lampung, pada Rabu, 10 Juni 2026.

“Jadi saudara-saudara mari kita raih masa depan yang baik ya. Kita kuasai, kita kendalikan semua untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat kita. Kita percaya kita bisa membangun Indonesia yang hebat,” ujar Prabowo dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara sempat melontarkan candaan yang menyoroti sisi lain dari dunia bisnis. Ia menyebut bahwa para pengusaha di Indonesia memiliki banyak dosa. “Saudara-saudara saya mengajak sekarang ya karena ini HIPMI, HIPMI pengusaha, pengusaha, tunggu dulu. Pengusaha Indonesia banyak dosanya. Betul? Lo nggak bisa bohong sama gue, gue udah ngerti lo,” kata Prabowo.

Meskipun demikian, Presiden mengajak seluruh pengusaha untuk melupakan masa lalu dan mulai menatap masa depan dengan semangat baru. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku. “Saudara-saudara, tapi sudahlah ya enggak apa-apa. Dosa kita tutup. Kita bangkit ke depan. Sekarang jangan coba-coba melanggar hukum,” tuturnya.

Peringatan tegas itu disertai dengan penjelasan mengenai perkembangan teknologi yang semakin canggih. Menurut Prabowo, kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) akan membuat berbagai bentuk pelanggaran semakin mudah terdeteksi. “Saudara akan kalah. Kenapa? Sekarang ada teknologi. Sekarang ada AI, sekarang semua dokumen setebal ini bisa dibaca dalam 5 menit. Kontrak setebal ini 5 menit,” katanya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar