Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo akhirnya angkat bicara. Soalnya, dua pejabat tinggi di kementeriannya, setingkat direktur jenderal, memilih mundur. Pengunduran diri itu ternyata berkait dengan dua kasus yang sedang mengemuka: dugaan korupsi dan pelanggaran berat di internal Kementerian PU.
Di satu sisi, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sedang menyelidiki proyek pembangunan Gedung Cipta Karya. Kasus ini sudah ditangani langsung oleh penyidik pidana khusus atau Pidsus, seperti diakui Kasipenkum Kejati DKI, Dapot Dariarma.
"(Dugaan korupsi di Kementerian PU) Ditangani Pidsus," katanya kepada media beberapa waktu lalu.
Meski begitu, rincian perkara pembangunan gedung pendopo itu masih simpang siur dan belum bisa dijelaskan lebih detail.
Di sisi lain, ada isu lain yang juga menggelayuti. Inspektorat Jenderal kementerian ternyata sudah lama mempelajari adanya pelanggaran serius di lingkungan internal. Saat ditemui di Gedung Kementerian PU, Jakarta, Minggu (8/3/2026), Dody mengakui hal itu.
"Memang ada pelanggaran, dan pelanggaran itu macam-macam. Mengarah kepada pelanggaran berat. Bisa gratifikasi, bisa perselingkuhan, bisa macam-macam," ujar Dody.
Artikel Terkait
Menhub Siapkan Bus Pengganti untuk Bus Tak Layak dalam Sidak Mudik Lebaran
Shopee Gelar Big Ramadan Sale 2026 dengan Diskon hingga 20% dan Hadiah Mobil Rp1.000
Polisi Gagalkan Peredaran 9 Ton Daging Beku Kadaluarsa Jelang Lebaran 2026
Tarif Nol Persen AS Buka Peluang Ekspor, Tapi Daya Saing Jadi Kunci