Muslimah, Waspada! Riasan Tahan Air Bisa Batalin Wudhu

- Kamis, 08 Januari 2026 | 20:50 WIB
Muslimah, Waspada! Riasan Tahan Air Bisa Batalin Wudhu

Buat banyak wanita, kosmetik sudah seperti kebutuhan pokok. Ungkapan "tiada hari tanpa kosmetik" itu memang ngetren banget, dan rasanya pas. Nggak sedikit yang merasa kurang pede kalau keluar rumah bahkan cuma di dalam rumah tanpa sentuhan bedak atau lipstik. Seolah-olah, kosmetik jadi booster kepercayaan diri yang utama. Dalam sistem yang materialistis, standar nilai seorang wanita kerap disederhanakan pada tampilan luarnya saja.

Namun begitu, ada fenomena yang cukup mengusik. Sekarang ini, tak jarang muslimah lebih memprioritaskan riasan wajahnya ketimbang urusan ibadah, termasuk wudhu dan shalat. Pernah nggak sih, lihat muslimah habis wudhu tapi lapisan make up atau sisa lipstik masih jelas menempel? Itu tanda, wudhunya mungkin asal-asalan. Padahal, kalau wudhunya nggak sah, ya shalatnya pun ikut nggak sah.

Ini serius. Soalnya, shalat adalah amal pertama yang akan dihisab nanti di akhirat. Kalau hisab shalatnya baik, alhamdulillah, beruntunglah. Tapi kalau rusak? Sungguh merugi.

Makanya, penting banget bagi muslimah untuk paham betul syarat-syarat sah bersuci baik wudhu maupun mandi wajib agar ibadahnya diterima.

Menurut kitab Kasyifatus Saja karya Syekh Muhammad Nawawi bin Umar, salah satu syarat utamanya adalah bersih dari segala hal yang bisa menghalangi air sampai ke kulit. Maksudnya, nggak boleh ada penghalang di antara air dan kulit pada anggota wudhu seperti wajah, tangan sampai siku, kepala, dan kaki sampai mata kaki atau pun seluruh tubuh saat mandi wajib. Penghalang itu bisa berupa make up waterproof, handbody yang kental, kutek, minyak, lilin, atau salep tebal.

Make up waterproof memang dirancang tahan air. Bahannya pakai silikon dan wax, sehingga nge-‘kunci’ di kulit dan nggak gampang luntur. Begitu juga handbody kental, teksturnya emulsi minyak dalam air yang tebal, menutupi pori-pori. Cat kuku pun umumnya dari polimer yang nggak menyerap air.

Jadi, sebelum wudhu atau mandi wajib, kosmetik semacam ini harus dibersihkan dulu sampai benar-benar hilang. Baru air bisa menyentuh kulit. Kalau nggak, ya percuma. Wudhunya nggak sah.

Selain syarat tadi, sebenarnya masih ada sembilan syarat lain untuk kesahan wudhu dan mandi wajib. Mari kita bahas satu per satu.

Pertama, tentu saja harus beragama Islam. Wudhu orang kafir nggak dianggap sah. Kecuali untuk wanita Ahlul Kitab Yahudi atau Nasrani yang dinikahi lelaki muslim. Sebelum digauli, dia wajib suci dulu. Kalau nggak, suaminya berdosa.

Kedua, sudah tamyiz. Artinya, bisa bedain mana yang baik dan buruk. Biasanya anak usia enam atau tujuh tahun, yang sudah mandiri kayak makan atau mandi sendiri.


Halaman:

Komentar