OSO Bela Pemberian Jet Pribadi ke Menag: Tak Ada Hubungan dengan Dinas

- Selasa, 24 Februari 2026 | 06:20 WIB
OSO Bela Pemberian Jet Pribadi ke Menag: Tak Ada Hubungan dengan Dinas

Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta Odang, akhirnya angkat bicara. Soal apa? Tentu terkait laporan Menteri Agama Nasaruddin Umar ke KPK, yang mengaku naik jet pribadinya ke sebuah acara peresmian di Takalar, Sulsel. Bagi OSO, yang akrab disapa itu, memberikan fasilitas tersebut sama sekali bukan masalah.

"Ya nggak ada salahnya dong," ujar OSO, Selasa (24/2/2026), saat dikonfirmasi.

Dia dengan santai melanjutkan, "Orang kita yang ngundang. Kita juga yang meresmikan masjid sekaligus tempat pengajian itu. Terus, salahnya di mana coba?"

Menurut OSO, kedatangan Nasaruddin ke lokasi sama sekali tidak berkaitan dengan urusan dinas atau pekerjaan kementerian. Acara itu murni bersifat keagamaan. "Nggak ada hubungan juga sama pekerjaan dia. Cuma baca doa, orang Islam kita," ungkapnya, menegaskan.

Soal tudingan gratifikasi, OSO malah tertawa. "Gratifikasinya apa? He-he-he. Masa sesama orang Islam, sama orang Islam nggak boleh?" katanya.

Sebelumnya, seperti diketahui, Nasaruddin memang telah mendatangi kantor KPK. Laporannya menyangkut penggunaan pesawat jet pribadi OSO untuk menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah. Alasan Menag sederhana: pada jam yang begitu malam, sulit mencari pesawat terbang biasa yang masih beroperasi.

"Karena jam 11 malam kan nggak mungkin ada pesawat lagi ke sana," jelas Nasaruddin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2).

Dia menambahkan, "Besok paginya harus balik lagi karena ada persiapan sidang isbat."

Ini bukan kali pertama dia melapor. Nasaruddin mengaku rutin menyampaikan laporan ke KPK atas berbagai pemberian yang diduga gratifikasi, termasuk fasilitas transportasi mewah ini. "Kali ini saya datang lagi, ya untuk menyampaikan tentang terkait dengan kemarin, kepergiran saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan ya, di Makassar untuk dengan menggunakan pesawat khusus itu ya," ucapnya.

Laporan itu kini ada di tangan KPK. Lembaga antirasuah itu akan menganalisisnya lebih dulu. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, dalam proses analisis nanti, kemungkinan memanggil OSO sebagai pemberi fasilitas tetap terbuka.

"Dalam analisis, dimungkinkan untuk meminta informasi tambahan ataupun keterangan pihak-pihak tertentu," kata Budi, Senin lalu.

Langkah awalnya adalah memeriksa kelengkapan dokumen laporan dari Menag. Setelah itu, barulah tim analis bergerak. "Dari laporan ini tim akan cek kelengkapan pelaporannya dan dilakukan analisis, untuk kemudian diputuskan status pemberian fasilitas tersebut," tutur Budi. Nantinya, keputusan apakah kasus ini akan dilanjutkan atau tidak, bergantung pada hasil analisis mendalam tersebut.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar