Menteri PU Buka Suara Soal Mundurnya Dua Dirjen, Tersangkut Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Berat

- Minggu, 08 Maret 2026 | 13:30 WIB
Menteri PU Buka Suara Soal Mundurnya Dua Dirjen, Tersangkut Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Berat

Menurutnya, mundurnya kedua Dirjen itu adalah keputusan mereka sendiri. Langkah itu diambil sebelum kementerian menjatuhkan sanksi yang lebih keras. Prosedurnya bisa berujung pada pembebastugasan atau bahkan usulan pemberhentian tidak hormat kepada Presiden.

"Pada saat pemeriksaan pertama, mereka memilih mengundurkan diri daripada saya bebas tugaskan atau diberhentikan dengan tidak hormat kepada Presiden,” jelasnya.

Dody menegaskan, seluruh proses ini tidak dilakukan secara diam-diam. Laporannya sudah lebih dulu disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto. Setelah ada persetujuan, barulah kasusnya dilimpahkan ke aparat penegak hukum.

"Prosesnya sudah lama, sudah kita laporkan ke Pak Presiden. Setelah mendapat lampu hijau, baru kita sampaikan ke kejaksaan,” kata dia.

Jadi, meski dua pejabat itu sudah mundur, pemeriksaan tetap berjalan. Baik oleh Inspektorat Jenderal maupun oleh Kejaksaan. Semuanya masih dalam tahap penyelidikan, menunggu titik terang berikutnya.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar