Keluarga Korban Minta Pendampingan KPAI Usut Kematian Nizam

- Senin, 23 Februari 2026 | 19:15 WIB
Keluarga Korban Minta Pendampingan KPAI Usut Kematian Nizam

MURIANETWORK.COM - Keluarga Nizam Syafei (13), bocah asal Sukabumi yang tewas diduga dianiaya, mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta, Senin (23 Februari 2026). Kedatangan mereka bertujuan meminta pendampingan hukum dalam mengusut tragedi yang merenggut nyawa anak tersebut. Langkah ini diambil jelang rencana pelaporan resmi ke pihak kepolisian, menyusul temuan tanda-tanda kekerasan pada jenazah Nizam yang telah memicu penyidikan.

Permintaan Pendampingan untuk Usut Dugaan Keterlibatan Lain

Dalam pertemuan itu, ibu kandung Nizam, Lisnawati, hadir didampingi kuasa hukumnya, Krisna Murti. Mereka menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus tekad untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Nizam secara tuntas.

“Ini bukan hanya sekadar persoalan hukum tapi ini tragedi kemanusiaan seorang ibu yang kehilangan anaknya. Makanya kita melaporkan hari ini ke KPAI untuk minta pendampingan,” jelas Krisna Murti di Kantor KPAI, Jakarta Pusat.

Krisna menegaskan bahwa pendampingan sangat diperlukan karena keluarga berencana melaporkan kasus ini ke polisi. Ia menyiratkan adanya dugaan kuat bahwa tidak hanya satu pelaku yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Nizam.

“Kenapa kita laporkan? Karena patut kita duga banyak yang terlibat dalam kematian Nizam,” tuturnya.

Pemutusan Hubungan Ibu dan Anak Selama Bertahun-tahun

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar