MURIANETWORK.COM - Keluarga Nizam Syafei (13), bocah asal Sukabumi yang tewas diduga dianiaya, mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta, Senin (23 Februari 2026). Kedatangan mereka bertujuan meminta pendampingan hukum dalam mengusut tragedi yang merenggut nyawa anak tersebut. Langkah ini diambil jelang rencana pelaporan resmi ke pihak kepolisian, menyusul temuan tanda-tanda kekerasan pada jenazah Nizam yang telah memicu penyidikan.
Permintaan Pendampingan untuk Usut Dugaan Keterlibatan Lain
Dalam pertemuan itu, ibu kandung Nizam, Lisnawati, hadir didampingi kuasa hukumnya, Krisna Murti. Mereka menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus tekad untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Nizam secara tuntas.
“Ini bukan hanya sekadar persoalan hukum tapi ini tragedi kemanusiaan seorang ibu yang kehilangan anaknya. Makanya kita melaporkan hari ini ke KPAI untuk minta pendampingan,” jelas Krisna Murti di Kantor KPAI, Jakarta Pusat.
Krisna menegaskan bahwa pendampingan sangat diperlukan karena keluarga berencana melaporkan kasus ini ke polisi. Ia menyiratkan adanya dugaan kuat bahwa tidak hanya satu pelaku yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Nizam.
“Kenapa kita laporkan? Karena patut kita duga banyak yang terlibat dalam kematian Nizam,” tuturnya.
Artikel Terkait
Arab Saudi Resmi Tutup Visa Haji Furoda untuk Tahun 2026
Pemerintah Izinkan Maskapai Naikkan Fuel Surcharge hingga 38% Imbas Harga Avtur Melonjak
Pemerintah Tegaskan WFH untuk Swasta Hanya Imbauan, Bukan Kewajiban
Heineken Gelar Kampanye Fans Have More Friends, Tawarkan 7 Tiket ke Final Liga Champions