Mabes Polri akhirnya mengeluarkan red notice untuk Riza Chalid. Tersangka kasus korupsi tata kelola minyak itu kini masuk daftar buron internasional. Menariknya, polisi mengaku sudah tahu di negara mana pria berinisial MRC itu bersembunyi.
“Untuk subyek red notice atas nama MRC, kami tidak dapat menyebutkan spesifik di mana, kami sudah tahu, dan kami sudah berangkat ke negara tersebut,” ujar Brigjen Untung Widyatmoko dari NCB Hubinter Polri.
Pernyataan itu disampaikannya di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Minggu lalu. Saat itu, dia tampil didampingi Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Artikel Terkait
MUI Anjurkan Makan Sebelum Salat Idul Fitri, Ini Dalil dan Amalan Sunah Lainnya
Gedung Putih Klaim Militer AS Siap Kuasai Pulau Kharg Kapan Saja
Jakarta Barat Kerahkan 100 Truk Atasi Tumpukan Sampah di Grogol dan Tambora
Sopir Bus Relakan Lebaran Demi Antar Pemudik Pulang Kampung