Keluarga Korban Minta Pendampingan KPAI Usut Kematian Nizam

- Senin, 23 Februari 2026 | 19:15 WIB
Keluarga Korban Minta Pendampingan KPAI Usut Kematian Nizam

Di sisi lain, Lisnawati mengungkapkan penderitaan lain yang ia alami. Ia mengaku sudah tidak dipertemukan dengan anak kandungnya itu selama empat tahun terakhir. Komunikasi antara ibu dan anak sengaja diputus oleh mantan suaminya dengan cara yang menyakitkan.

“Gak boleh ketemu anak, terakhir ketemu waktu usia 7 tahun. Karena disangka saya udah meninggal kata ayahnya,” ungkap dia dengan pilu.

Eskalasi Penanganan oleh Kepolisian

Kasus meninggalnya Nizam ini telah mendapat perhatian serius dari aparat. Polres Sukabumi telah menaikkan status penanganan dari penyelidikan ke penyidikan, sebuah indikasi bahwa polisi telah menemukan bukti awal dugaan tindak pidana. Keputusan ini diambil setelah pemeriksaan terhadap 16 saksi dan adanya temuan medis yang mengarah pada kekerasan.

“Dapat kami yakini adanya peristiwa pidana, yaitu dugaan tindak pidana kekerasan, baik fisik maupun psikis terhadap korban anak saudara NS,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Samian.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah sebuah video yang memperlihatkan Nizam mengaku dianiaya oleh ibu tirinya beredar dan viral di media sosial. Nizam kemudian meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit, meninggalkan sederet pertanyaan yang kini berusaha dijawab melalui proses hukum.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar