Sabtu lalu, tepatnya 28 Maret 2026, suasana di Bandara I Gusti Ngurah Rai tampak seperti biasa. Namun, di balik rutinitas pemeriksaan paspor, petugas Imigrasi Ngurah Rai justru melakukan sebuah pengamanan. Mereka menahan seorang pria berkewarganegaraan Inggris, berinisial SL (45), di Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Bukan tanpa sebab sistem keimigrasian mereka tiba-tiba memberi peringatan. Nama pria itu ternyata tercantum dalam Red Notice Interpol.
Bugie Kurniawan, sang Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, menjelaskan tindakan ini. Baginya, pendeportasian yang dilakukan bukan sekadar prosedur administratif belaka. Ini adalah soal kedaulatan.
"Pengawasan keimigrasian yang ketat adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan nasional dari potensi ancaman asing," tegas Bugie, Rabu (8/4/2026).
Dia menegaskan pihaknya tak akan pernah membiarkan Indonesia dijadikan tempat berlindung atau markas bagi para penjahat kelas kakap internasional. Itu prinsipnya.
Nah, untuk mewujudkan hal itu, koordinasi dengan berbagai instansi penegak hukum, baik di dalam maupun luar negeri, terus ditingkatkan. Tujuannya jelas: memastikan setiap pergerakan warga asing bisa terpantau dengan akurat. Tanpa celah.
Lalu, siapa sebenarnya SL ini? Dari pengembangan intelijen dan hasil koordinasi, terungkap fakta yang cukup mencengangkan. SL diduga kuat bukan penjahat biasa. Ia disinyalir sebagai pimpinan sebuah organisasi kriminal yang beroperasi secara global.
Jaringannya dikendalikan dari balik layar untuk mengelola perusahaan fiktif. Modus utamanya? Tindak pidana pencucian uang. Operasinya rapi, namun kali ini, sistem Interpol berhasil mengendusnya.
Pada Selasa, 7 April, proses hukumnya mencapai titik akhir. Imigrasi Ngurah Rai, bekerja sama dengan Sekretariat NCB Interpol Indonesia, akhirnya mendeportasi SL. Pria itu dipulangkan dengan penerbangan QG689, mengambil rute Denpasar menuju Jakarta. Dari ibu kota, perjalanannya dilanjutkan ke Amsterdam, tempat asalnya.
Langkah ini sekaligus menjadi pesan tegas. Keamanan nasional memang dimulai dari pintu-pintu masuk negara.
Artikel Terkait
Ekspor Unggas Indonesia Tembus 545 Ton di Awal 2026
Sekjen Golkar Desak Polisi Usut Tuntas Penusakan yang Tewaskan Ketua DPD Maluku Tenggara
Anggota DPR Mangihut Sinaga Sebut Ancaman Narkoba pada Generasi Muda Sudah Darurat
Mantan Pimpinan DPRD Sulsel Bantah Pernah Bahas Anggaran Bibit Nanas