JAKARTA – Komisi III DPR tak main-main menyikapi kabar penganiayaan oleh seorang anggota Brimob di Maluku. Seorang siswa di Kota Tual tewas akibat insiden ini, dan para wakil rakyat menilai aksi itu telah mencoreng institusi Polri secara dalam. Sungguh tindakan yang jauh dari kata manusiawi.
Anggota Komisi III, Rudianto Lallo, tak bisa menyembunyikan keprihatinannya. Ia menyoroti fakta bahwa korban masih di bawah umur.
"Kita pertama prihatin ya, tentu kita sangat prihatin," ujarnya kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).
"Ini perlakuan represif yang tidak manusiawi. Apalagi dilakukan kepada anak di bawah umur."
Bagi Rudianto, sanksi internal seperti Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) jelas tak memadai. Nyawa sudah melayang, dan itu harga yang tak ternilai. Ia mendesak agar kasus ini tak berhenti di sidang etik saja, melainkan harus berlanjut ke meja hijau.
"Pertanggungjawaban tidak hanya di internal, misalkan pemberhentian lewat sidang etik," tegasnya.
"Tetapi juga harus dimintai pertanggungjawaban di sidang umum, di pengadilan."
Artikel Terkait
Arab Saudi Resmi Tutup Visa Haji Furoda untuk Tahun 2026
Pemerintah Izinkan Maskapai Naikkan Fuel Surcharge hingga 38% Imbas Harga Avtur Melonjak
Pemerintah Tegaskan WFH untuk Swasta Hanya Imbauan, Bukan Kewajiban
Heineken Gelar Kampanye Fans Have More Friends, Tawarkan 7 Tiket ke Final Liga Champions