“Ekspor kita sangat dipengaruhi oleh tarif yang dikenakan kepada negara-negara yang menjadi kompetitor kita, khususnya Vietnam, Thailand, Malaysia, India, dan Bangladesh. Hingga saat ini belum jelas skema seperti apa yang mereka terima. Dugaan saya, untuk Vietnam, Thailand dan Malaysia, angkanya tidak akan berbeda jauh dari kita,” kata dia.
Artinya, persaingan di pasar AS diprediksi akan tetap ketat. Keunggulan tarif harus diimbangi dengan peningkatan efisiensi produksi, konsistensi kualitas, dan keandalan dalam memenuhi permintaan pasar. Tanpa langkah-langkah pendukung tersebut, peluang yang ada mungkin tidak termanfaatkan secara optimal.
Momentum untuk Pembenahan Struktural
Lebih dari sekadar insentif jangka pendek, Wijayanto menekankan bahwa kesepakatan ini seharusnya menjadi pendorong untuk melakukan transformasi struktural di dalam negeri. Perbaikan iklim investasi dan usaha dinilai sebagai kunci agar manfaat perdagangan dapat berkelanjutan dan melahirkan investasi baru.
“Dengan adanya perjanjian tarif, yang penting, kita tidak boleh menunda melakukan transformasi struktural untuk memperbaiki iklim usaha di Indonesia. Intinya deregulasi, debirokratisasi, law certainty dan menekan insiden korupsi. Kita melakukan ini bukan semata-mata mengikuti tuntutan AS, tetapi untuk kepentingan kita sendiri,” tegasnya.
Dengan kata lain, sinergi antara insentif eksternal dan reformasi internal dianggap sebagai formula yang tepat. Kombinasi inilah yang pada akhirnya akan membuka peluang lebih besar bagi penciptaan lapangan kerja baru dan penguatan fondasi industri nasional di kancah global.
Artikel Terkait
BNN Temukan Kandungan Narkotika dalam Cairan Vape, Usulkan Pelarangan
Kejati DKI Geledah Kantor KemenPU, Menteri Dody Mengaku Tak Diberi Penjelasan
AS Pertahankan Armada di Iran Meski Gencatan Senjata, Trump Ancam Serangan Lebih Dahsyat Jika Dilanggar
Meta Luncurkan Muse Spark, Model AI Baru untuk Gantikan Llama di Semua Produk