Meski pemerintah resmi memberlakukan kebijakan kerja dari mana saja atau WFA, layanan pertanahan untuk masyarakat dijamin tetap berjalan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid. Dia meminta ada penyesuaian pola kerja agar operasional Kantor Pertanahan di berbagai daerah tidak terhenti.
Menurut Nusron, momentum libur lebaran justru sering dimanfaatkan warga untuk mengurus administrasi terkait tanah. Makanya, pelayanan tidak boleh tutup.
"Minggu depan kita sudah WFA, kantor pelayanan tidak boleh tutup," tegasnya dalam pernyataan resmi, Selasa (10/3/2026).
"Lalu, seperti biasanya pada Sabtu-Minggu beberapa Kantah juga buka PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan)," tambahnya.
Nusron kemudian menugaskan para Kepala Kantor Pertanahan dan Kantor Wilayah untuk mengatur sendiri pola layanan di daerahnya. Penyesuaian ini terutama penting di wilayah yang diprediksi bakal ramai oleh arus mudik. Targetnya jelas: menyelesaikan berkas masyarakat.
"Minimal di kota/kabupaten yang menjadi destinasi mudik, kalau bisa ada pelayanan," tutur Nusron.
Kebijakan WFA ini sendiri bukan datang tiba-tiba. Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, telah menerbitkan Surat Edaran. Surat bernomor 2 tahun 2026 itu ditandatangani pada 9 Februari lalu.
Intinya, surat edaran itu memberi kewenangan pada pimpinan instansi untuk mengatur penyesuaian tugas ASN secara mandiri. Tujuannya, mendukung produktivitas dan kelancaran pelayanan publik sekaligus mengurai kemacetan selama masa libur Nyepi dan Idulfitri.
"Agar pimpinan instansi pemerintah dapat mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai ASN secara mandiri," bunyi kutipan dari SE tersebut, yang menyoroti pentingnya fleksibilitas kerja.
Lebih rinci, penyesuaian itu dijalankan dengan kombinasi fleksibilitas lokasi dan waktu kerja. Periode penerapannya selama lima hari: dua hari sebelum libur Nyepi (16-17 Maret 2026) dan tiga hari setelah cuti bersama Idulfitri (25-27 Maret 2026). Dengan skema ini, diharapkan mobilitas masyarakat bisa lebih terkendali tanpa mengorbankan hak warga untuk mendapat pelayanan.
Artikel Terkait
Praka Rico Pramudia Naik Pangkat Anumerta Jadi Kopda Usai Gugur di Lebanon
93 Jemaah Haji Indonesia Jalani Rawat Jalan di Madinah, Sebagian Besar karena Penyakit Bawaan
Presiden Prabowo Tinjau Pemukiman Kumuh, Hunian Layak Bantaran Rel Senen Mulai Dibangun dengan Fasilitas Lengkap
Sopir Angkot Dibakar Hidup-Hidup di Tanah Abang Akibat Rebutan Penumpang