Sopir Angkot Dibakar Hidup-Hidup di Tanah Abang Akibat Rebutan Penumpang

- Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB
Sopir Angkot Dibakar Hidup-Hidup di Tanah Abang Akibat Rebutan Penumpang

JAKARTA Sebuah peristiwa mengerikan mengguncang kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Seorang sopir angkot dibakar hidup-hidup di dalam kendaraannya. Kejadiannya tepat di Jalan KH Mas Mansyur. Videonya viral di media sosial, bikin banyak orang ngeri. Sabtu pagi, sekitar jam sembilan, suasana di sana masih lumayan ramai. Tapi siapa sangka, antrean ngetem jadi pemicu amarah yang berujung petaka. Menurut Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, semuanya berawal dari rebutan penumpang. Korban, sebut saja S (52), lagi dapat giliran. Eh, tiba-tiba pelaku P (38) nyelonong masuk. Korban pun menegur. “Berawal korban sedang dapat giliran ngetem sewa angkot. Kemudian pelaku dengan angkot menyela antrean ngetem hingga korban menegur,” jelas Dhimas kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026). Pelaku awalnya pergi. Mungkin kesal, mungkin juga mau ambil napas. Tapi tidak lama kemudian, dia balik lagi. Dan saat itulah semuanya berubah jadi mimpi buruk. Tanpa banyak bicara, pelaku menyiramkan bensin ke arah korban yang masih duduk di dalam angkot. Lalu, dengan tenang, dia menyalakan korek api. Api langsung menjilat tubuh korban dan merambat ke seluruh mobil. “Pelaku langsung menyiramkan bensin mengenai tubuh korban di dalam angkot dan dinyalakan dengan korek, menyebabkan kebakaran terhadap tubuh korban dan angkot terbakar,” ujar Dhimas. Akibatnya, angkot itu hangus terbakar. Korban sendiri mengalami luka bakar parah di punggung hingga tangannya. Kondisinya cukup mengenaskan. Sampai berita ini diturunkan, polisi masih memburu pelaku. Proses hukum terus berjalan. Mereka juga masih mendalami motif di balik aksi nekat itu. Publik tentu berharap pelaku segera ditangkap, sebelum ada korban lain berjatuhan.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar