Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Dorong Pembinaan Pelaku Pesta Gay di Barak Militer

- Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Dorong Pembinaan Pelaku Pesta Gay di Barak Militer

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan harapannya agar barak militer dapat dijadikan sebagai salah satu sarana pembinaan bagi individu yang terlibat dalam dugaan pesta sesama jenis di Kabupaten Karawang. Wacana ini mencuat setelah sebuah video yang diduga merekam perayaan kaum gay di sebuah tempat hiburan malam viral di media sosial.

Menurut Dedi, pendekatan penanganan terhadap mereka yang terlibat harus disesuaikan dengan latar belakang dan status masing-masing. Apabila yang terlibat adalah pelajar, pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan. Hal serupa juga berlaku bagi warga masyarakat umum yang dinilai membutuhkan pendampingan sosial.

“Kebijakannya kalau itu adalah siswa maka kita wajib memperbaiki, kalau itu masyarakat ya saya juga harus memperbaiki. Nanti kita cari lembaga siapa yang bisa menyembuhkan kaum gay,” ujar Dedi, Selasa (9/6/2026).

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjutnya, akan mencari lembaga yang dinilai mampu memberikan pembinaan sosial. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah fasilitas pembinaan dengan tingkat disiplin tinggi, termasuk barak militer.

“Mudah-mudahan barak militer bisa menyelesaikan kaum gay,” katanya.

Sebelumnya, video yang diduga memperlihatkan pesta sesama jenis di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Karawang beredar luas di media sosial. Peristiwa ini memicu perhatian publik dan langsung mendapat respons dari pemerintah provinsi.

Sementara itu, Dedi juga meminta Pemerintah Kabupaten Karawang mengambil langkah konkret dalam menangani persoalan tersebut. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menentukan bentuk penanganan yang dianggap sesuai dengan kondisi pihak-pihak yang terlibat.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar