Praka Rico Pramudia Naik Pangkat Anumerta Jadi Kopda Usai Gugur di Lebanon

- Sabtu, 25 April 2026 | 21:35 WIB
Praka Rico Pramudia Naik Pangkat Anumerta Jadi Kopda Usai Gugur di Lebanon

JAKARTA Ada kabar duka yang juga membawa penghormatan. Praka Rico Pramudia, prajurit TNI yang gugur dalam serangan di Lebanon, resmi mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi secara anumerta. Ia kini menyandang pangkat Kopral Dua, atau Kopda.

Kenaikan ini bukan sekadar formalitas. Ini bentuk penghormatan atas pengabdiannya yang terakhir. Kapuspen TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, membenarkan kabar tersebut.

“Betul, dinaikkan pangkatnya sebagai bentuk penghormatan atas pengabdiannya,” ujar Aulia saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4/2026).

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI sudah angkat bicara. Mereka mengutuk keras serangan Israel yang menewaskan prajurit TNI yang tengah bertugas di misi perdamaian PBB, UNIFIL. Suasana memang mencekam. Serangan itu terjadi di dekat kota Adchit Al Qusayr pada 29 Maret 2026. Kopda Rico Pramudia mengalami luka berat akibat ledakan artileri dari tank Israel. Ia sempat dirawat, tapi akhirnya meninggal dunia.

Menurut catatan, sudah ada empat prajurit TNI yang gugur saat menjalankan tugas perdamaian. Sebelum Rico, tiga nama lain juga tercatat: Mayor Inf Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan, dan Kopda Anumerta Farizal Rhomadon. Semuanya gugur akibat serangan serupa di Lebanon.

Pemerintah Indonesia, melalui pernyataan resmi di akun X, menyampaikan dukacita mendalam. Bunyinya begini:

“Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan dukacita mendalam atas gugurnya Praka Rico Pramudia, prajurit Indonesia dalam misi perdamaian UNIFIL, yang mengalami luka berat akibat ledakan artileri dari tank Israel di dekat kota Adchit Al Qusayr pada 29 Maret 2026.”

Begitulah. Penghormatan terakhir diberikan. Tapi di balik kenaikan pangkat itu, ada cerita pengabdian yang berakhir tragis. Dan tentu saja, ada keluarga yang ditinggalkan.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar