JAKARTA – Respons resmi pemerintah Indonesia akhirnya keluar, menyusul kabar masuknya Israel ke dalam Board of Peace (BoP) yang dibentuk oleh Presiden AS Donald Trump. Forum yang juga diikuti Indonesia ini langsung memantik sejumlah pertanyaan. Apakah ini tanda pergeseran sikap?
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, dengan tegas membantahnya. Menurutnya, kehadiran Indonesia di forum tersebut sama sekali bukan bentuk normalisasi hubungan politik. Bukan pula legitimasi untuk kebijakan negara manapun.
Pernyataan itu dia sampaikan Kamis (12/2/2026), menegaskan posisi prinsip Indonesia yang tetap konsisten.
Lantas, apa dasarnya Indonesia ikut serta? Nabyl menjelaskan, partisipasi itu berlandaskan mandat yang jelas: stabilisasi, perlindungan warga sipil, serta bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi Gaza. Semua itu sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025).
“Keanggotaan negara manapun dalam BoP tidak mengubah posisi prinsip tersebut,” tegasnya lagi. Poinnya sederhana: bergabung bukan berarti setuju dengan semua anggotanya.
Artikel Terkait
FWP Polda Metro Jaya Ajak Anak Panti Asuhan Bermain di Senayan Park
Anggota DPR Desak Percepat Elektrifikasi untuk Kurangi Ketergantungan Impor Energi
Investor Jalan Tol Lebih Hati-hati, Fokus pada Pembagian Risiko
Kuota Puncak Monas Habis, Ribuan Pengunjung Padati Kawasan Saat Libur Panjang