MURIANETWORK.COM - Perjanjian pengendalian senjata nuklir New START antara Amerika Serikat dan Rusia secara resmi berakhir pada Rabu, 4 Februari 2026. Berakhirnya satu-satunya perjanjian utama yang membatasi persenjataan nuklir strategis kedua negara ini menandai babak baru dalam hubungan kedua adidaya nuklir, yang kini tidak lagi terikat secara hukum pada batasan jumlah hulu ledak dan peluncur. Situasi ini memicu kekhawatiran luas di kalangan pengamat keamanan internasional akan potensi perlombaan senjata baru dan meningkatnya ketidakpastian global.
Latar Belakang dan Tujuan New START
Ditandatangani pada tahun 2010 oleh Presiden AS Barack Obama dan Presiden Rusia Dmitry Medvedev, New Strategic Arms Reduction Treaty (New START) mulai berlaku setahun kemudian. Inti dari perjanjian bersejarah ini adalah komitmen bersama untuk mengurangi dan membatasi persenjataan nuklir strategis. Secara spesifik, kedua negara sepakat untuk membatasi jumlah hulu ledak nuklir strategis yang dikerahkan maksimal 1.550 unit untuk masing-masing pihak. Selain itu, perjanjian ini juga memberi batasan ketat pada jumlah peluncur strategis, seperti rudal balistik antarbenua, rudal dari kapal selam, dan pembom berat.
Pilar Verifikasi yang Krusial
Kekuatan New START tidak hanya terletak pada angka-angka batasan, tetapi pada mekanisme verifikasi yang ketat. Perjanjian ini memberikan hak kepada kedua belah pihak untuk melakukan inspeksi timbal balik di lokasi-lokasi militer strategis. Mekanisme saling memeriksa ini selama bertahun-tahun dianggap sebagai fondasi untuk membangun transparansi dan kepercayaan, sekaligus mencegah kesalahpahaman atau salah perhitungan yang berpotensi berbahaya. Praktik inspeksi lapangan ini memberikan jaminan nyata bahwa kedua negara mematuhi komitmen mereka.
Artikel Terkait
KRI Prabu Siliwangi-321 Tiba di Indonesia, Lakukan Latihan Bersama di Selat Sunda
IEA Desak Penerapan WFH dan Ganjil-Genap Atasi Lonjakan Harga Energi Global
Pemprov DKI Uji Coba WFA untuk ASN Usai Lebaran 2026 dengan Aturan Ketat
Trump Usulkan AS dan Iran Kelola Bersama Selat Hormuz