Dari situ, dia menduga ada narasi tertentu yang sengaja dibangun. Narasi itu, dalam pandangannya, bertujuan mendiskreditkan dirinya dengan memfokuskan pada Google saja.
"Jadinya ini adalah suatu narasi yang seolah-olah saya bertemu itu sesuatu hal yang jahat, padahal saya lebih banyak ketemu Microsoft daripada Google," ucapnya.
Pernyataan ini disampaikan Nadiem dalam konteks dakwaan yang dihadapinya. Dia didakwa menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, mencapai Rp2,1 triliun, terkait pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di masa jabatannya, periode 2020-2022.
Rinciannya, sekitar Rp1,5 triliun di antaranya berasal dari tuduhan kemahalan harga Chromebook. Sementara itu, untuk CDM, dianggap sebagai pengadaan yang tidak perlu dan tidak bermanfaat, menyebabkan kerugian sekitar Rp621 miliar.
Tak hanya itu, dakwaan juga menyebut Nadiem menguntungkan diri sendiri dan pihak lain. Secara total, ada 25 pihak yang disebut diperkaya, dengan Nadiem sendiri diduga mendapat keuntungan pribadi sebesar Rp809 miliar.
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Turun Tipis, PPN Dihapus tapi PPh 22 Tetap Berlaku
Ahok Siap Bongkar Skandal Minyak Rp 285 Triliun di Sidang Hari Ini
Rencana Gaza Trump Picu Ancaman Mundur dari Kabinet Netanyahu
Veloz Hybrid Cetak 4.000 Pesanan, Toyota Siapkan Tiga Model Baru di IIMS