JAKARTA – Aksi penyiraman air keras terhadap seorang aktivis HAM mengguncang jagat publik. Korban adalah Andrie Yunus, Wakil Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Pelakunya? Masih misterius, orang tak dikenal.
Merespons kejadian ini, Menteri HAM Natalius Pigai tak bisa menyembunyikan amarahnya. Dengan tegas ia mengecam aksi premanisme yang dinilainya sudah keterlaluan. Menurut Pigai, praktik semacam ini sama sekali tak punya tempat di Indonesia, sebuah negara yang mengusung hukum dan demokrasi.
“Saya sudah kecam, tidak boleh. Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini. Negara ini adalah negara damai aman dan tidak boleh pernah melakukan kekerasan apalagi menyiram air keras kepada seluruh rakyat Indonesia,”
Ujar Pigai di Jakarta, Jumat (13/3/2026). Suaranya tegas, penuh tekanan.
Di sisi lain, Pigai mengingatkan bahwa perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam dinamika bangsa. Namun begitu, jalan keluarnya haruslah elegan dan beradab. “Kalau ada perbedaan pendapat diselesaikan dengan baik. Demokrasi kita tumbuh berkembang. Kita mengalami surplus demokrasi tetapi tidak boleh ada kekerasan terjadi kepada siapa pun termasuk aktivis dan civil society,” imbuhnya, menekankan bahwa kekerasan bukanlah solusi.
Sebagai mantan Komisioner Komnas HAM, Pigai paham betul betapa krusialnya peran masyarakat sipil. Ia melihat mereka sebagai pilar penjaga keseimbangan.
“Bangsa ini besar karena ada komunitas civil society. Mereka mengontrol sebagai checks and balances terhadap semua kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, saya mewakili pemerintah, saya prihatin dengan peristiwa ini dan tidak boleh terjadi lagi ya,”
Katanya, menyiratkan keprihatinan yang mendalam.
Lalu, apa langkah selanjutnya? Pigai tidak berhenti pada kecaman. Ia mendesak aparat kepolisian untuk bertindak. Kasus ini, tegasnya, harus diusut tuntas. Tidak boleh ada yang terabaikan.
“Saya meminta kepolisian harus putus tuntas supaya sampai mendapatkan rasa keadilan bagi mereka dan keluarga korban. Saya sekali lagi meminta kepolisian harus serius mengusut tuntas supaya keluarga yang menjadi korban bisa mendapat rasa keadilan bahwa hukum itu ada untuk bangsa dan negara,”
Pesan itu jelas. Tuntutannya pun lugas: keadilan harus ditegakkan, segera. Untuk korban, untuk keluarga, dan untuk membuktikan bahwa hukum di negeri ini masih bekerja.
Artikel Terkait
Razman Sebut Jokowi Risih Kasus Roy Suryo Belum P21, Khawatir Dikesan Memberi Keringanan Hukum
Duka Keluarga Korban Tabrakan Kereta di Bekasi, Seorang Guru SD Teridentifikasi
Dony Tri Pamungkas Buka Suara soal Rumor Legia Warszawa: Target Utama Saya Asia Dulu, Baru Eropa
Tabrakan Kereta Argo Bromo dan KRL di Bekasi, 4 Tewas dan Puluhan Luka-Luka