Proyek Stadion Sudiang di Makassar memang terus menunjukkan kemajuan fisik. Tapi, di balik itu, ada satu persoalan yang masih mengganjal: urusan pembebasan lahannya belum tuntas benar.
DPRD Sulawesi Selatan pun angkat bicara. Mereka mendesak Pemprov Sulsel untuk segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi kepada para pemilik lahan. Tujuannya jelas, agar proyek strategis senilai ratusan miliar rupiah ini tidak terbentur masalah di tengah jalan.
Desakan itu disuarakan langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid. Dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD, Rabu lalu, ia menegaskan bahwa hak para ahli waris harus jadi prioritas.
Menurutnya, ini penting. Penyelesaian yang jelas sekarang bisa menghindarkan proyek dari masalah hukum yang berlarut-larut nantinya. Dari rapat itu terungkap, masih ada sisa lahan sekitar dua hektare yang pembayaran kompensasinya belum cair ke ahli waris.
Dana Rp18 Miliar Masih Menggantung
Nilai yang masih harus dibayar itu tidak kecil. Kadir Halid menyebut angkanya sekitar Rp18 miliar, berdasarkan hitungan NJOP tahun 2023. Itulah sebabnya, ia mendorong agar dana tersebut segera dialokasikan dalam APBD Perubahan tahun ini.
Artikel Terkait
Fatih Karagümrük Kalahkan Fenerbahçe 2-0 dalam Kejutan Süper Lig
Pegawai Bulog Tewas Dibacok di Tulang Bawang, Dua Pelaku Diburu Polisi
Presiden Prabowo Minta Pejabat Tak Gelar Open House Mewah Menjelang Lebaran 2026
Tim Hukum RRT Bubar, Roy Suryo dan Tifa Bentuk Advokat Baru Troya