JAKARTA – Tim pengacara RRT resmi bubar. Pembubaran ini menyusul langkah Rismon Sianipar yang mengajukan restorative justice atau RJ. Roy Suryo dan Dokter Tifauzia Tyassuma, yang sebelumnya bersama Rismon dalam satu tim hukum, kini memilih jalan lain. Mereka membentuk tim advokat baru bernama Troya.
Koordinator Troya, Refly Harun, menjelaskan peralihan ini. "Bala RRT itu dibubarkan, surat kuasanya dicabut semuanya," ujarnya pada Jumat (23/3/2026).
Menurut Refly, Roy dan Tifa kemudian mengeluarkan surat kuasa baru.
"Kepada tim yang nama-namanya tercantum dengan nama Troya. Itu adalah Tifa-Roy's Advocates," jelasnya.
Untuk saat ini, klien yang dibela hanya dua orang: Dokter Tifauzia Tyassuma dan Roy Suryo sendiri. Sementara itu, sederet nama mumpuni bergabung dalam Troya. Di antaranya ada M. Taufik, Refly Harun, hingga M. Wirawan Adnan. Lalu M. Lutfi Hakim, Abdullah Alkatiri, dan Munarman. Tak ketinggalan M. Tony Soehartono, Ramdansyah, serta Azis Januar.
Soal Rismon, ceritanya jadi lain. Refly mengaku sudah berusaha menghubunginya beberapa kali. Hasilnya nihil. Bahkan di WhatsApp, centang cuma satu pertanda kontaknya mungkin diblokir.
"Saya menghubungi Rismon dengan mengatakan, 'Mon ini benar?'. Saya sertakan link berita tentang Rismon ajukan RJ. Centang dua, tapi tidak dijawab," papar Refly.
Artikel Terkait
Fatih Karagümrük Kalahkan Fenerbahçe 2-0 dalam Kejutan Süper Lig
Pegawai Bulog Tewas Dibacok di Tulang Bawang, Dua Pelaku Diburu Polisi
Presiden Prabowo Minta Pejabat Tak Gelar Open House Mewah Menjelang Lebaran 2026
DPRD Sulsel Desak Pemprov Segera Bayar Sisa Rp18 Miliar Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang