Tim Hukum RRT Bubar, Roy Suryo dan Tifa Bentuk Advokat Baru Troya

- Sabtu, 14 Maret 2026 | 02:00 WIB
Tim Hukum RRT Bubar, Roy Suryo dan Tifa Bentuk Advokat Baru Troya

JAKARTA – Tim pengacara RRT resmi bubar. Pembubaran ini menyusul langkah Rismon Sianipar yang mengajukan restorative justice atau RJ. Roy Suryo dan Dokter Tifauzia Tyassuma, yang sebelumnya bersama Rismon dalam satu tim hukum, kini memilih jalan lain. Mereka membentuk tim advokat baru bernama Troya.

Koordinator Troya, Refly Harun, menjelaskan peralihan ini. "Bala RRT itu dibubarkan, surat kuasanya dicabut semuanya," ujarnya pada Jumat (23/3/2026).

Menurut Refly, Roy dan Tifa kemudian mengeluarkan surat kuasa baru.

"Kepada tim yang nama-namanya tercantum dengan nama Troya. Itu adalah Tifa-Roy's Advocates," jelasnya.

Untuk saat ini, klien yang dibela hanya dua orang: Dokter Tifauzia Tyassuma dan Roy Suryo sendiri. Sementara itu, sederet nama mumpuni bergabung dalam Troya. Di antaranya ada M. Taufik, Refly Harun, hingga M. Wirawan Adnan. Lalu M. Lutfi Hakim, Abdullah Alkatiri, dan Munarman. Tak ketinggalan M. Tony Soehartono, Ramdansyah, serta Azis Januar.

Soal Rismon, ceritanya jadi lain. Refly mengaku sudah berusaha menghubunginya beberapa kali. Hasilnya nihil. Bahkan di WhatsApp, centang cuma satu pertanda kontaknya mungkin diblokir.

"Saya menghubungi Rismon dengan mengatakan, 'Mon ini benar?'. Saya sertakan link berita tentang Rismon ajukan RJ. Centang dua, tapi tidak dijawab," papar Refly.

Ia kemudian menelpon. Tetap saja tidak ada respons. "Karena sesuai komitmen kami, kalau prinsipal minta RJ, kami akan mengundurkan diri sebagai lawyernya. Kami ingin kepastian. Sampai pukul 00.01 kemarin, sudah centang satu," katanya.

Pengacara Troya lainnya, M. Wirawan, punya kesaksian serupa. Katanya, pihaknya sudah berulang kali mencoba menghubungi Rismon. Namun, hingga detik ini, yang bersangkutan seperti hilang ditelan bumi. Tidak bisa dihubungi sama sekali.

"Kemungkinan Rismon itu sudah meninggalkan kami. Seharusnya dia mencabut surat kuasa," tutur Wirawan.

Ia melanjutkan, "Kami sudah menghubungi beliau. Ternyata, semua penasihat hukum yang ada di sini sudah diblokir kontaknya. Jadi kita anggap dia sudah mencabut kuasanya kepada kami."

Dengan situasi seperti itu, tim pengacara merasa wajar jika mereka berasumsi Rismon mencabut kuasanya. Sama seperti yang dilakukan Roy dan Tifa. Persoalannya, mereka sama sekali tak tahu alasan di balik pengajuan RJ oleh Rismon. Komunikasi telah putus total.

"Dari eksternal, apa yang mengakibatkan dia berubah pikiran seperti itu, kami perlu klarifikasi. Tapi sampai hari ini, kita tidak punya akses komunikasi," pungkas Wirawan.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar