KLH Tuntut Enam Perusahaan Rp4,9 Triliun, Dituding Perparah Bencana di Sumatra

- Senin, 26 Januari 2026 | 16:20 WIB
KLH Tuntut Enam Perusahaan Rp4,9 Triliun, Dituding Perparah Bencana di Sumatra

Di sisi lain, pemerintah tak hanya berfokus pada jalur perdata. Mereka juga sedang mendalami dugaan tindak pidana lingkungan yang melibatkan sejumlah perusahaan di Aceh dan Sumatera Utara. Untuk memperkuat bukti, KLH menggandeng Bareskrim Polri.

jelas Hanif.

Saat ini, pengawasan KLH sedang sangat ketat. Mereka memantau aktivitas 68 perusahaan yang tersebar di tiga provinsi: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ini adalah bagian dari upaya sistematis untuk menangani akar masalah bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut.

Rinciannya, ada 31 perusahaan di Aceh yang diawasi, 15 di Sumatera Utara, dan 22 lainnya di Sumatera Barat. Langkah ini jelas ingin memberi efek jera. Harapannya, pelaku usaha jadi lebih patuh pada aturan kelestarian lingkungan. Kalau tidak, konsekuensinya sudah jelas: gugatan besar-besaran menanti.


Halaman:

Komentar