Soeharto Pahlawan Nasional: Pro-Kontra, Luka HAM, dan Warisan Orde Baru yang Masih Diperdebatkan

- Kamis, 13 November 2025 | 17:00 WIB
Soeharto Pahlawan Nasional: Pro-Kontra, Luka HAM, dan Warisan Orde Baru yang Masih Diperdebatkan
Soeharto Pahlawan Nasional: Gugatan Moral dan Luka Sejarah Bangsa

Soeharto Pahlawan Nasional: Gugatan Moral dan Luka Sejarah Bangsa

Politikus Partai Gerindra, Pius Lustrilanang, menyatakan bahwa penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional menimbulkan guncangan moral bagi bangsa Indonesia. Menurutnya, keputusan ini membuka kembali luka lama dan memunculkan pertanyaan mendasar tentang bagaimana negara memandang sejarahnya sendiri.

Luka Korban yang Terabaikan

Bagi para korban pelanggaran HAM dan keluarga mereka, penghargaan ini dinilai seperti pengabaian terhadap penderitaan yang pernah dialami. Pius menegaskan bahwa penetapan Soeharto seolah menegaskan bahwa luka korban tidak pernah dianggap penting dalam narasi sejarah nasional.

Dua Sisi Warisan Orde Baru

Di satu sisi, tidak dapat dipungkiri bahwa era Soeharto memberikan kontribusi dalam pembangunan infrastruktur, swasembada pangan, dan stabilitas ekonomi. Namun, sejarah tidak bisa hanya diukur dari pencapaian material semata.

Di balik stabilitas tersebut, berdiri sistem yang membungkam kritik, menanamkan ketakutan, dan mengorbankan kebebasan berpendapat. Berbagai kasus penahanan tanpa pengadilan, penculikan aktivis, dan praktik korupsi menjadi bagian dari catatan kelam periode tersebut.

Pentingnya Mengingat untuk Masa Depan

Pius menekankan bahwa bangsa yang besar bukanlah bangsa yang paling cepat melupakan, melainkan yang paling berani mengingat sejarahnya secara utuh. Mengingat berarti menghormati mereka yang pernah menderita agar pola pelanggaran serupa tidak terulang di masa depan.

Keputusan penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional dinilai berpotensi mengirim pesan berbahaya bahwa kekuasaan panjang dan pembangunan fisik dapat menutupi pelanggaran kemanusiaan. Hal ini dikhawatirkan dapat mengikis standar moral bangsa jika tidak disikapi secara kritis.

Refleksi untuk Pemulihan Nasional

Pandangan ini mengajak masyarakat untuk merefleksikan makna keadilan dan rekonsiliasi nasional. Proses berdamai dengan masa lalu harus dilakukan dengan jujur dan mengakui semua sisi sejarah, bukan dengan memilih versi yang paling nyaman.

Pertanyaan mendasar tentang apakah pembangunan ekonomi dapat menebus hilangnya kebebasan, atau apakah ketertiban sosial bisa menjadi alasan untuk mengabaikan hak asasi manusia, tetap perlu dijawab secara kolektif sebagai bangsa.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar