"Lama-lama mereka akan rugi. Nah, maka pada saat itu kemudian dampak dari kebijakan itu, itu akan mendorong mereka hengkang dari Indonesia, dia akan tutup dan keluar dari Indonesia gitu," tegas Fahmy.
Dan urusannya nggak berhenti di situ. Kalau SPBU swasta pada tutup, masyarakat biasa yang akhirnya dirugikan. Pilihannya jadi cuma satu.
"Maka yang satu-satunya menjual BBM itu hanya Pertamina. Ada semacam monopoli. Monopoli ini yang dirugikan siapa? Konsumen karena konsumen tidak mempunyai pilihan untuk membeli BBM dari sumber yang lain," katanya.
Di sisi lain, skema baru dari pemerintah memang berbeda. Untuk tahun 2026 ini, kuota impor BBM nggak lagi diberikan sekaligus untuk setahun penuh. Penjelasan datang dari Dirjen Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman.
Menurut Laode, badan usaha harus mengajukan ulang permintaan impor begitu stok mereka habis. Meski begitu, besaran kuota yang disediakan disebutnya masih sama dengan tahun 2025, yaitu 100 plus 10 persen dari konsumsi tahun sebelumnya.
Jadi, situasinya lagi nggak sederhana. Di satu sisi pemerintah punya pertimbangan regulasi, di sisi lain ada kekhawatiran nyata akan kaburnya investor yang justru dibutuhkan.
Artikel Terkait
Mentan Zulhas Pastikan Konflik Timur Tengah Tak Pengaruhi Ketahanan Pangan Nasional
Laba Bersih Bank Jago Melonjak 114% pada 2025, Didorong Pertumbuhan Nasabah
RUU Hak Cipta Usulkan Karya Jurnalistik Dilindungi Hak Eksklusif dan Royalti
Pemerintah Rencanakan Pagar Raksasa untuk Atasi Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas