Markas UNRWA di Yerusalem Timur Diratakan, Israel Dituding Langgar Hukum Internasional

- Selasa, 20 Januari 2026 | 22:20 WIB
Markas UNRWA di Yerusalem Timur Diratakan, Israel Dituding Langgar Hukum Internasional

Di sisi lain, pemerintah Israel punya alasan sendiri. Aksi militer ini dilakukan setelah disahkannya undang-undang yang melarang operasional UNRWA di wilayah yang mereka anggap sebagai Israel, termasuk Yerusalem Timur. Sebelum bangunan itu diratakan, pasukan sudah lebih dulu mengusir sisa staf dan menyita peralatan di lokasi.

Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, malah menyambutnya dengan sukacita. Dia menyebut hari penghancuran markas UNRWA itu sebagai hari bersejarah.

Namun begitu, bagi banyak pengamat, langkah ini terasa sangat ekstrem. UNRWA dengan tegas mengutuknya, menyebut penghancuran markas mereka sebagai pelanggaran serius terhadap norma-norma internasional. Badan yang lahir setahun setelah peristiwa Nakba 1948 saat ratusan ribu warga Palestina terusir dari tanahnya ini kini menyaksikan salah satu kantor pusatnya berubah menjadi puing.

Dampaknya? Ketegangan jelas makin memanas. Dan masa depan layanan untuk pengungsi Palestina di wilayah itu, sekali lagi, digantungkan di ujung tanduk.


Halaman:

Komentar