Keraton Kasunanan Surakarta Dapat Pengakuan Baru, Statusnya Naik Tingkat

- Selasa, 20 Januari 2026 | 13:06 WIB
Keraton Kasunanan Surakarta Dapat Pengakuan Baru, Statusnya Naik Tingkat

Keraton Kasunanan Hadiningrat kini resmi menyandang status baru. Kementerian Kebudayaan RI baru saja menetapkannya sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional. Penetapan ini bukan sekadar formalitas belaka.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, secara langsung menyerahkan Keputusan Menteri bernomor 8 Tahun 2026. Isinya tentang penunjukan pelaksana untuk urusan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kawasan cagar budaya keraton tersebut.

Bagi Fadli Zon, langkah ini punya dampak yang luas. Status nasional itu akan menentukan bagaimana masa depan lokasi bersejarah ini dijaga.

“Penetapan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional ini berdampak terhadap upaya pelestarian yang harus dilakukan,” ujarnya, seperti dikutip dari Antara.
“Mulai dari pelindungan, pengembangan, dan juga pemanfaatannya haruslah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai wujud tanggung jawab dan peran Kementerian Kebudayaan,” tambahnya.

Sebenarnya, keraton ini sudah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional sejak 2017 lalu. Namun, menurut Fadli, penetapan terbaru ini semakin mengukuhkan kewajiban untuk mengelolanya dengan penuh tanggung jawab. Semuanya harus sesuai aturan yang berlaku.

Nah, sebagai bentuk komitmen itu, Kemenbud pun menunjuk seorang pelaksana. Kanjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung Tedjowulan mendapat amanat untuk memimpin upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kawasan keraton.

Tujuannya jelas: memastikan semua kegiatan berjalan akuntabel, transparan, dan melibatkan banyak pihak. Efisiensi dan objektivitas juga jadi prinsip utama.

Karena itu, Fadli Zon berharap semua yang terlibat bisa memegang amanat ini dengan baik. Kolaborasi, katanya, adalah kunci. Tanpa kerja sama yang erat, mustahil peran keraton sebagai ruang strategis pemajuan kebudayaan nasional bisa berkelanjutan.

“Dukungan ini juga kami harapkan datang dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan pihak swasta,” harapnya.
“Sehingga Keraton Kasunanan Hadiningrat dapat terus lestari dan secara proporsional menjadi ruang pemajuan kebudayaan yang strategis,” pungkas Fadli Zon.

Jantung Kebudayaan yang Tetap Berdenyut

Di sisi lain, Wali Kota Surakarta, Respati Achmad Ardianto, menyambut baik langkah ini. Baginya, keberlangsungan keraton adalah bukti nyata kepedulian negara terhadap warisan budayanya.

“Kami masyarakat Surakarta akan selalu merawat kebudayaan dengan sebaik-baiknya,” tegas Respati.
“Karena di sinilah jantung kebudayaan itu berada. Keberlangsungan Keraton Kasunanan ini menjadi stimulan penting bagi kami di pemerintah kota yang terus mendukung setiap laku kebudayaan, mulai tradisi, kesenian, sampai literasi,” jelasnya.

Kawasan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sendiri terbagi dalam tiga area penting. Ada area luar beteng Baluwarti bagian utara dan selatan, serta area dalam tembok beteng Cempuri.

Di dalamnya, berdiri tak kurang dari 74 bangunan penting yang menyimpan jejak sejarah panjang. Lebih dari sekadar tembok dan batu, kawasan ini adalah ruang hidup. Ia menjadi rumah bagi lebih dari 35 Warisan Budaya Takbenda Indonesia, mulai dari adat istiadat, seni pertunjukan yang memukau, hingga kearifan lokal tentang alam dan semesta. Sebuah khazanah yang tak ternilai.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar