Wamendagri Minta Daerah Perbarui Data untuk Ketepatan Sasaran PBI JKN

- Selasa, 21 April 2026 | 18:25 WIB
Wamendagri Minta Daerah Perbarui Data untuk Ketepatan Sasaran PBI JKN

Di ruang rapat Kementerian Sosial, Selasa (21/4) lalu, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono punya pesan tegas untuk para kepala daerah. Intinya sederhana: data harus selalu diperbarui. Tanpa itu, program bantuan iuran kesehatan atau PBI JKN bakal meleset dari sasaran.

"Program PBI JKN ini sudah sangat padat," ujar Agus Jabo dalam audiensi dengan sejumlah perwakilan daerah.

Ia menekankan, agar bantuan benar-benar tepat sasaran, daerah tak bisa diam saja. Mereka harus aktif memutakhirkan data lewat sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Menurutnya, sinergi pusat dan daerah adalah kunci utama. Pemutakhiran data, dukungan anggaran, dan inovasi layanan harus berjalan beriringan.

Faktanya, cakupan bantuan iuran JKN meliputi PBI dan beberapa skema lainnya telah menjangkau 156,8 juta jiwa per Februari 2026. Angka yang luar biasa besar, sekaligus jadi alasan kuat kenapa akurasi data tak boleh diabaikan. Proses pemutakhiran ini, katanya, dilakukan tiap bulan untuk PBI JKN, berkoordinasi dengan Pusdatin Kemensos.

Audiensi itu sendiri dihadiri perwakilan dari Tapanuli Utara, Polewali Mandar, dan DPRD Tanggamus. Suara dari lapangan yang mengemuka justru menggambarkan betapa besarnya kebutuhan di tengah keterbatasan anggaran daerah.

Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, langsung menyampaikan permohonan penambahan kuota. Wilayahnya, dengan medan geografis yang menantang dan mayoritas warganya bergantung pada sektor pertanian, memang membutuhkan perhatian lebih.

"Kami berharap adanya penambahan kuota PBI JKN, mengingat kondisi masyarakat dan fiskal daerah," harap Jonius.

Ia juga mengungkapkan, bantuan Kemensos untuk penanganan bencana di daerahnya telah menembus angka Rp5 miliar lebih, mencakup ratusan kepala keluarga. Tapi proses pendataan masih terus berjalan, apalagi cuaca ekstrem belum sepenuhnya reda. Selain soal kuota, Tapanuli Utara juga mengusulkan pembentukan Pusat Kesejahteraan Sosial atau Puskesos sebagai layanan satu pintu.

Dari Tanggamus, ceritanya tak jauh berbeda. Kebutuhan terhadap PBI JKN terasa mendesak. Dari sekitar 650 ribu jiwa yang membutuhkan, mereka mengajukan tambahan kuota untuk 160 ribu jiwa. Tujuannya jelas: meringankan beban APBD.

Sementara itu, Bupati Polewali Mandar Samsul Mahmud membeberkan data yang cukup mencengangkan. Sepanjang Januari hingga April 2026, mereka sudah mengusulkan 27 ribu lebih jiwa lewat sistem. Tapi peserta aktif saat ini baru 256.411 jiwa, padahal masyarakat rentan yang tercatat di DTSEN mencapai 326 ribu jiwa.

"Ada kesenjangan yang jelas antara jumlah masyarakat rentan dengan kuota yang tersedia," ujar Samsul.

Ia menambahkan, untuk membiayai PBI JKN di Polewali Mandar saja, dibutuhkan sekitar Rp44 miliar per tahun. Angka yang tidak kecil, dan jelas membutuhkan kerja sama lebih lanjut antara pusat dan daerah. Pertemuan itu pun ditutup dengan catatan panjang tentang tugas yang masih menumpuk.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar