Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) tewas setelah ditusuk oleh sesama warga negara Indonesia (WNI) di Jepang. Peristiwa tragis itu terjadi di sebuah jalan di Kota Chitose, Prefektur Hokkaido, pada Kamis, 4 Juni 2026.
Korban diketahui bernama Sri Rahayu. Ia tinggal di distrik Fuji 3-chome, Chitose. Lokasi penusukan berada sekitar dua kilometer barat laut Stasiun JR Chitose.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo mengonfirmasi bahwa korban merupakan PMI yang bekerja di sektor peternakan. “Saudari SR adalah seorang PMI di Jepang di sektor peternakan di Chitose, Prefektur Hokkaido,” demikian pernyataan resmi KBRI Tokyo pada Minggu, 7 Juni 2026.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengidentifikasi pelaku sebagai WNI berinisial MALA. Juru bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyampaikan bahwa pihaknya bersama KBRI Tokyo tengah menangani kasus tersebut.
“Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Tokyo tengah menangani kasus penusukan terhadap seorang WNI berinisial SR yang dilakukan oleh seorang WNI berinisial MALA di Kota Chitose, Hokkaido, Jepang,” ujarnya kepada wartawan pada hari yang sama.
Menurut keterangan resmi, korban sempat dilarikan ke rumah sakit setelah kejadian. Namun, nyawanya tidak tertolong. “Korban penusukan sempat dibawa ke RS. Namun, kemudian dinyatakan meninggal dunia,” kata Yvonne.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum di Jepang masih berlangsung. KBRI Tokyo terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan hak-hak korban dan pelaku dipenuhi sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
BRI Danareksa Sebut Saham Dividen Tinggi Masih Menarik, Tapi Investor Diminta Selektif
PMI asal Indonesia Tewas Ditikam Sesama WNI di Hokkaido Jepang
Imigrasi Deportasi Warga AS Buronan Pelecehan Seksual, Satgas Cartenz Tangkap Penyalur Senpi ke KKB
Siswa Korban Perundungan Curhat ke Presiden Prabowo: Nyaris Putus Asa, Kini Jadi Aktivis Anti-Bullying