Polisi Periksa CCTV dan Lima Saksi Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus

- Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:05 WIB
Polisi Periksa CCTV dan Lima Saksi Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus

Polisi masih mendalami kasus kematian Sutrimo (S), kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan rekaman kamera pengawas tengah diperiksa untuk mengungkap rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, penyidik telah mengumpulkan rekaman CCTV dari klinik tempat korban dirawat dan rumah sakit tempat ia dinyatakan meninggal. Rekaman itu akan dianalisis melalui digital forensik.

"Proses penyelidikan masih berlangsung. Penyelidik akan melanjutkan klarifikasi terhadap dokter dan saksi lainnya, melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap rekaman CCTV, serta menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik," ujar Budi, Jumat (31/7/2027).

Lima orang telah diperiksa sebagai saksi. Mereka adalah AZ dan MOP, pengemudi ambulans; MZ, pemilik perusahaan ambulans; MA, yang sempat berkomunikasi dengan S; serta AAS, pengemudi ambulans yang membawa S dari klinik ke rumah sakit.

"Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk menelusuri rangkaian peristiwa sebelum S dibawa ke rumah sakit hingga proses pengantaran jenazah ke Banyumas," kata Budi.

Kronologi Kejadian

S diduga meninggal dan dibawa menggunakan ambulans dari Klinik Mordent menuju RS Muhammadiyah Taman Puring pada Kamis (23/7) sekitar pukul 09.10 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan medis, S dinyatakan meninggal dunia. Jenazah kemudian diberangkatkan sekitar pukul 12.45 WIB menuju Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk dimakamkan.

Petugas bersama Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Selatan dan Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara di Klinik Mordent pada Senin (27/7).

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags