Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkoba di Jatinegara, Jakarta Timur. Dalam penggerebekan yang berlangsung Rabu (22/7/2026) itu, polisi menangkap tiga tersangka dan menyita puluhan kilogram ganja.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial DHP (35), FR (32), dan YP (37). Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa 27,96 kilogram ganja dan 2,69 gram sabu.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Jatinegara. Informasi itu kemudian dikembangkan hingga polisi mendapat petunjuk mengenai pengambilan sebuah paket yang diduga berisi ganja.
“Dari informasi tersebut, polisi memperoleh informasi mengenai pengambilan sebuah paket yang diduga berisi ganja,” ujar Triyatno dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).
Hasil penyelidikan mengarah ke seorang pria bernama DHP di sebuah rumah di Cipinang Muara, Jatinegara. Dari situ, polisi menelusuri dan akhirnya mendatangi sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipinang. Di lokasi tersebut, petugas menangkap FR dan menemukan 27 paket ganja yang disimpan dalam keranjang serta kardus.
“Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa barang haram tersebut diduga merupakan milik YP yang kemudian berhasil diamankan di lokasi terpisah,” tuturnya.
Saat penggeledahan di rumah kontrakan itu, polisi menemukan 24 paket ganja dengan berat bruto 24,877 kilogram yang disimpan di dalam keranjang hijau. Selain itu, ada tiga paket ganja dengan berat bruto 3,079 kilogram yang berada di dalam sebuah kardus.
“Polisi juga mengamankan sejumlah paket kecil sabu dengan total berat bruto 2,69 gram, beberapa telepon genggam, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika,” ucapnya.
Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Polisi Periksa CCTV dan Lima Saksi Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus
Polisi Periksa Lima Saksi Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus
Kurir Narkoba di Medan Baru Sehari Direkrut, Dijanjikan Upah Rp700 Ribu
Polda Metro Jaya: 30 Persen Tersangka Curanmor Berusia 25-29 Tahun