Rabu besok, 22 April 2026, menjadi hari yang ditunggu. Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, memastikan dana sebesar Rp28 miliar milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara di Rantauprapat akan dikembalikan. Penuh. Tidak ada potongan.
Kepastian ini keluar usai pertemuan di Gedung Nusantara III, Senayan, Selasa kemarin. Pertemuan itu dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan juga Bendahara CU Paroki Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang. Dari pertemuan itu, kata Putrama, sudah ditemukan titik terang.
“Solusi sudah kami dapatkan untuk segera kami dudukkan bersama dengan pihak Credit Union Paroki Aek Nabara,” ujarnya.
“Sehingga paling cepat besok, 22 April 2026, kami sudah dapat melakukan pengembalian dana secara penuh, sesuai dengan yang disampaikan pihak CU.”
Ia menegaskan, tidak ada hambatan teknis atau prosedural yang menghalangi proses pengembalian dana tersebut. Semuanya sudah dipersiapkan.
Namun begitu, kasus ini tentu meninggalkan bekas. Bagi Putrama, ini adalah pembelajaran berharga. Terutama soal pentingnya literasi keuangan dan prinsip kehati-hatian yang harus lebih ditegakkan. “Dari sisi perbankan, pemahaman atas penerapan know your employee menjadi penting,” tegasnya.
“Ini pembelajaran bersama, baik bagi perbankan maupun nasabah.”
Kedepannya, BNI berjanji akan lebih gencar lagi menyosialisasikan literasi keuangan kepada para nasabahnya. Komitmen ini juga disepakati bersama dengan pihak CU. Soal dana Rp28 miliar itu, sekali lagi, dia pastikan akan cair tepat waktu.
“Kami akan mengedepankan literasi keuangan kepada seluruh nasabah,” tambahnya.
Lalu bagaimana dengan proses hukumnya? Menurut Putrama, itu sepenuhnya sudah berada di tangan Polda Sumatera Utara. Dia juga menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Kapolri dalam menangani kasus penggelapan dana CU ini.
Nah, tinggal menunggu esok hari. Semua pihak, terutama nasabah CU, tentu berharap janji ini benar-benar terealisasi tanpa ada lagi kejutan.
Artikel Terkait
Telkom Pacu Kesetaraan Gender, Targetkan 32% Karyawan Perempuan pada 2030
Roy Suryo Akui Terima Bayaran Sebagai Brand Ambassador Buku Gibran End Game
BPS Peringatkan Ancaman Godzilla El Nino terhadap Stok dan Harga Pangan
Indonesia Tolak Tawaran Pinjaman IMF-Bank Dunia USD 30 Miliar, Andalkan Cadangan Kas Sendiri