WNI Tewas Ditikam Sesama WNI di Hokkaido, Polisi Jepang dan Satu Orang Lain Terluka

- Minggu, 07 Juni 2026 | 18:20 WIB
WNI Tewas Ditikam Sesama WNI di Hokkaido, Polisi Jepang dan Satu Orang Lain Terluka

Seorang warga negara Indonesia (WNI) tewas setelah menjadi korban penusukan oleh sesama WNI di Kota Chitose, Hokkaido, Jepang. Peristiwa tragis itu terjadi pada akhir pekan lalu dan kini tengah dalam penanganan otoritas setempat serta perwakilan diplomatik Indonesia.

Korban diketahui bernama Sri Rahayu (21). Pelaku, yang juga seorang WNI, telah diamankan oleh Kepolisian Chitose setelah kejadian tersebut. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, mengonfirmasi bahwa insiden ini sedang ditangani secara intensif oleh KBRI Tokyo.

“Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Tokyo tengah menangani kasus penusukan terhadap seorang WNI berinisial SR yang dilakukan oleh seorang WNI berinisial MALA di Kota Chitose, Hokkaido, Jepang,” ujar Yvonne kepada wartawan, Minggu (7/6/2026).

Berdasarkan informasi yang diterima KBRI, korban sempat dilarikan ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

Di sisi lain, insiden tersebut juga mengakibatkan seorang polisi Jepang dan satu WNI lainnya mengalami luka-luka di lokasi yang sama. “Dalam peristiwa ini juga dilaporkan adanya seorang Polisi Jepang dan seorang WNI lain yang mengalami luka di lokasi kejadian,” tambah Yvonne.

KBRI Tokyo telah menjalin komunikasi dengan Kepolisian Chitose serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas korban. Pelaku saat ini telah ditangkap dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kementerian Luar Negeri, KBRI Tokyo, dan Direktorat Perlindungan WNI akan terus memantau perkembangan penanganan kasus yang dilakukan oleh Kepolisian, serta kemungkinan rencana pemulangan jenazah ke Indonesia,” kata Yvonne menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan pendampingan penuh kepada keluarga korban.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar