Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu untuk Guru Madrasah Non-ASN Telah Cair

- Sabtu, 10 Januari 2026 | 15:05 WIB
Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu untuk Guru Madrasah Non-ASN Telah Cair

Nilai yang diterima setiap orang sebesar Rp600.000. Uang itu disalurkan lewat mekanisme dan ketentuan yang sudah ditetapkan. Harapannya jelas: bantuan ini bisa menjaga motivasi dan semangat mengabdi para guru di tengah segala tantangan.

Namun begitu, Fesal menegaskan bahwa penyaluran BSU ini punya konteks yang lebih luas. Ini bukan program yang berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari strategi jangka panjang Kemenag untuk memperkuat kualitas layanan pendidikan madrasah. Caranya? Salah satunya ya dengan meningkatkan kesejahteraan sumber daya manusianya.

“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah dalam menjalankan peran pendidikan dan pelayanan kepada peserta didik,”

Tambahan dana ini, di sisi lain, diharapkan bisa benar-benar terasa di lapangan. Bukan sekadar angka yang masuk lalu menghilang. Tapi menjadi penyemangat baru dalam mendidik generasi.

(kunthi fahmar sandy)


Halaman:

Komentar