SAMARINDA – Isu pengadaan mobil dinas di lingkungan Pemprov Kaltim yang sempat ramai, akhirnya dijawab langsung oleh Gubernur Rudi Mas'ud. Angka fantastis, Rp8,5 miliar, yang terpampang di situs pengadaan LPSE, memang bikin banyak orang mengernyit. Nah, dalam penjelasannya, Rudi justru mengungkap fakta yang cukup mengejutkan.
Ternyata, hingga sekarang ini, dirinya masih pakai mobil pribadi untuk mobilitas kerja sehari-hari di Kaltim. Bahkan, beberapa unit kendaraannya itu sudah ada yang rusak. Tapi bagi Rudi, itu bukan masalah besar.
"Sampai saat ini, kendaraan yang saya gunakan masih mobil pribadi. Kondisinya bahkan sudah ada yang mengalami kerusakan, namun bagi saya itu tidak menjadi persoalan,"
Ucapnya pada Kamis (26/2/2026).
Lalu, mobil dinas baru yang harganya ramai dibicarakan itu kemana? Rudi menjelaskan, kendaraan tersebut ditempatkan di Jakarta. Tujuannya untuk menunjang kegiatan dinasnya saat harus berada di Ibu Kota Negara. Jadi, bukan untuk dipakai di Samarinda atau daerah lain di Kaltim.
Di sisi lain, soal nilai Rp8,5 miliar yang bikin heboh itu, Rudi bersikukuh bahwa semua proses sudah sesuai aturan. Ia merujuk pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2006. Aturan itu yang jadi patokan spesifikasi, seperti jenis sedan dengan kapasitas mesin maksimal 3.000 cc untuk seorang kepala daerah.
"Kami hanya menyesuaikan spesifikasi sesuai aturan yang ada, bukan menentukan harganya,"
tegasnya.
Menurutnya, harga itu muncul dari pasar, bukan ditentukan sepihak oleh pemprov. Proses lewat LPSE justru disebutnya sebagai bentuk transparansi, meski hasilnya memicu perdebatan publik.
Dukungan juga datang dari jajaran internal. Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, punya penjelasan tersendiri. Ia bilang, pengadaan ini sudah melalui kajian mendalam. Medan Kaltim yang berat, dari jalan berbatu hingga jalur terpencil, butuh kendaraan yang tak cuma nyaman tapi juga tangguh.
"Pak Gubernur berkomitmen untuk memantau langsung setiap permasalahan di pelosok. Untuk mencapai titik-titik krusial dengan medan seberat itu, dibutuhkan kendaraan yang andal dan representatif,"
kata Sri Wahyuni.
Intinya, bagi pemerintah daerah, pengadaan ini lebih dilihat sebagai kebutuhan operasional yang sah. Sebuah upaya untuk memastikan tugas gubernur, terutama di medan yang sulit, bisa berjalan tanpa kendala teknis. Persoalannya, bagaimana publik mencerna logika itu di tengah angka yang bagi banyak orang terlihat jauhh sekali dari kata wajar.
Artikel Terkait
Fajar/Fikri Kalahkan Juara Malaysia Masters, Melaju ke Perempat Final Singapore Open 2026
Pengaruh Jokowi Dinilai Makin Kuat Pasca-Lengser, Elite Politik Disebut Kepanasan
21 Wisatawan Terjebak Banjir Bandang di Sungai Usa Bone Berhasil Dievakuasi Selamat
Kondisi Nadiem Makarim Membaik Usai Operasi, Tetap Siap Baca Pleidoi Pekan Depan