Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu untuk Guru Madrasah Non-ASN Telah Cair

- Sabtu, 10 Januari 2026 | 15:05 WIB
Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu untuk Guru Madrasah Non-ASN Telah Cair

Sudah cair, nih. Bantuan Subsidi Upah atau BSU untuk para guru dan tenaga kependidikan madrasah yang berstatus non-ASN. Pencairannya sendiri sudah berjalan sejak akhir Desember tahun lalu.

Fesal Musaad, Direktur GTK Madrasah Kementerian Agama, membeberkan angkanya. Tercatat, penerima bantuan ini mencapai 211.992 orang. Rinciannya, 186.148 adalah guru madrasah non-ASN, sementara sisanya, 25.844 orang, merupakan tenaga kependidikan dengan status yang sama. Mereka tersebar di seluruh penjuru Indonesia.

“BSU ini dialokasikan dari anggaran 2025 yang diperkuat belanja tambahan. Ini sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap guru dan tendik madrasah non ASN,”

Begitu penjelasan Fesal dalam keterangan pers yang dirilis Sabtu lalu, 10 Januari 2025.

Menurutnya, langkah ini bukan sekadar bantuan finansial biasa. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara untuk menjaga kesejahteraan para pendidik di madrasah. Mereka inilah yang selama ini jadi ujung tombak pendidikan berbasis keagamaan.

Nilai yang diterima setiap orang sebesar Rp600.000. Uang itu disalurkan lewat mekanisme dan ketentuan yang sudah ditetapkan. Harapannya jelas: bantuan ini bisa menjaga motivasi dan semangat mengabdi para guru di tengah segala tantangan.

Namun begitu, Fesal menegaskan bahwa penyaluran BSU ini punya konteks yang lebih luas. Ini bukan program yang berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari strategi jangka panjang Kemenag untuk memperkuat kualitas layanan pendidikan madrasah. Caranya? Salah satunya ya dengan meningkatkan kesejahteraan sumber daya manusianya.

“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah dalam menjalankan peran pendidikan dan pelayanan kepada peserta didik,”

Tambahan dana ini, di sisi lain, diharapkan bisa benar-benar terasa di lapangan. Bukan sekadar angka yang masuk lalu menghilang. Tapi menjadi penyemangat baru dalam mendidik generasi.

(kunthi fahmar sandy)

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar