Soal investasi Google dan posisi sang pendiri, Nadiem Makarim, akhirnya dijawab tegas oleh PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Pernyataan resmi itu keluar menyusul sorotan publik yang kian tajam, terkait proses hukum yang sedang dijalani Nadiem.
Menurut keterangan pers yang dirilis Kamis (26/2/2026), GoTo membeberkan timeline investasi Google. Raksasa teknologi itu disebut sudah mulai masuk sejak 2017, ikut serta dalam berbagai putaran pendanaan bersama investor global lainnya. Poin penting yang ditegaskan: sebagian besar investasi itu terjadi sebelum Nadiem duduk di kursi menteri pada 2019.
“Google tidak pernah menjadi pemegang saham pengendali atau mayoritas,” begitu penegasan dari perseroan. Mereka juga membantah keras isu adanya buyback saham dari Google.
Lalu, transaksi seperti apa yang benar-benar terjadi? GoTo mengakuinya hanya dua. Pertama, pembelian saham Tokopedia saat merger dengan Gojek pada Mei 2021. Kedua, akuisisi saham entitas fintech PT Dompet Karya Anak Bangsa (DKAB) di Oktober 2021, yang bertepatan dengan persiapan IPO. Uniknya, dana dari transaksi ini diklaim diinvestasikan kembali oleh Google dan investor lain ke dalam saham baru GoTo.
Di sisi lain, hubungan bisnis operasional dengan Google sudah berjalan lama. Sejak 2015, GoTo memanfaatkan layanan cloud, peta, dan iklan digital mereka. Soal ini, manajemen bersikukuh semua transaksi dibayar pakai dana perusahaan dan tercatat rapi sesuai standar akuntansi.
“Kami membayar layanan tersebut menggunakan dana Perseroan, dan semua transaksi dicatat sesuai dengan standar akuntansi keuangan Indonesia,”
tulis pernyataan GOTO. Semua catatan keuangan itu, klaim mereka, telah diaudit oleh kantor akuntan publik independen.
Struktur kepemilikan perusahaan pun diurai untuk menghilangkan keraguan. Ceritanya berawal dari PT Gojek Indonesia (PT GI), entitas operasional berstatus PMDN yang didirikan tahun 2010. Lima tahun kemudian, dibentuklah PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) sebagai perusahaan PMA untuk menaungi aset teknologi.
Menjelang IPO 2021, terjadi konsolidasi. PT AKAB mengambil alih kendali penuh atas PT GI dengan membeli saham baru. Hasilnya? Dana segar itu dipakai PT GI untuk melunasi utang internal yang mencapai Rp809 miliar.
Bagaimana dengan peran Nadiem? GoTo menegaskan bahwa ia sudah mundur dari semua jabatan di perusahaan sejak Oktober 2019, tepat saat diangkat menjadi Menteri Pendidikan. Posisinya jelas.
“Sejak saat itu, dia tidak lagi terlibat dalam pengambilan keputusan apa pun di perusahaan,” jelas pernyataan itu. Hak suara atas sahamnya pun telah dikuasakan kepada co-founder lainnya.
Sebagai informasi, sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat Nadiem Makarim telah digelar. Sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (23/2/2026) itu menghadirkan dua saksi dari internal GoTo: Komisaris Andre Sulistyo dan Co-founder Gojek Kevin Aluwi.
Artikel Terkait
Belanja Modal Telkom Kuartal I-2026 Turun Jadi Rp4,9 Triliun, Fokus pada Infrastruktur Inti
Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2026
Kinerja Operasional IPCC Tumbuh 16 Persen hingga Awal Kuartal II 2026, Didorong Kenaikan Arus Kendaraan Niaga
BRImo Raih Penghargaan Inovasi Digital, Catat 48,43 Juta Pengguna Hingga April 2026