Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 Dibuka 1-15 Maret

- Jumat, 27 Februari 2026 | 18:45 WIB
Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 Dibuka 1-15 Maret

Bagi yang berencana pulang kampung tanpa biaya, ada kabar gembira nih. Kementerian Perhubungan lewat Ditjen Perhubungan Darat bakal menggelar lagi program Mudik Gratis untuk Lebaran 2026. Yang perlu dicatat, pendaftarannya dibuka mulai 1 hingga 15 Maret tahun depan. Jadi, siap-siap dari sekarang.

Lewat unggahan di Instagram resminya pada Kamis (26/2/2026), Ditjen Hubdat mengingatkan bahwa pendaftaran dibuka setiap hari dalam rentang waktu itu, tepatnya mulai pukul 08.00 WIB.

"Tapi ingat, pendaftaran akan ditutup setelah kuota harian terpenuhi," begitu bunyi keterangan resminya.

Program tahunan ini, seperti biasa, kuotanya terbatas. Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online. Untuk rutenya, pemerintah menyediakan 34 kota tujuan arus mudik. Sementara untuk perjalanan pulang atau arus balik, ada 12 kota tujuan yang mengarah ke wilayah Jadeta singkatan dari Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Yang menarik, ada juga opsi mudik dan balik menggunakan sepeda motor untuk empat kota tertentu.

Rincian Kota Tujuan

Nah, ini dia daftar lengkap 34 kota tujuan arus mudik:

  • Jawa Tengah & DIY: Semarang, Solo, Yogyakarta, Wonogiri, Purwokerto, Tegal, Pekalongan, Demak, Boyolali, Klaten, Pati, Blora, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari, Jepara, Sragen.
  • Jawa Barat: Garut, Tasikmalaya, Cirebon, Kuningan.
  • Sumatera: Palembang, Lampung, Bengkulu, Padang, Medan, Aceh.
  • Jawa Timur: Madiun, Surabaya, Tuban, Malang, Tulungagung.

Lalu, untuk 12 kota tujuan arus balik (penumpang) menuju Jadeta:

  • Kuningan, Madiun, Surabaya, Palembang, Padang, Medan, Aceh, Purwokerto, Solo, Yogyakarta, Wonogiri, dan Semarang.

Sedangkan yang bisa mudik dan balik bawa motor, cuma empat kota ini:

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar