Pencarian Tiga Korban Hilang Ledakan Bom Perang Dunia II di Biak Terkendala Kondisi Lokasi yang Belum Aman

- Senin, 01 Juni 2026 | 17:15 WIB
Pencarian Tiga Korban Hilang Ledakan Bom Perang Dunia II di Biak Terkendala Kondisi Lokasi yang Belum Aman

Tim SAR gabungan masih terus menyisir kawasan pesisir untuk mencari tiga warga yang dinyatakan hilang pascaledakan bom bekas Perang Dunia II di Biak Numfor, Papua. Kapolres Biak Numfor, AKBP Ari Trestiawan, mengungkapkan bahwa upaya pencarian belum bisa dilakukan di titik kejadian karena lokasi tersebut dinilai belum aman.

"Pencarian saat ini masih kami pusatkan di lini luar, yakni di bagian pantai. Sebab, upaya pencarian di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) masih dinilai belum aman," kata Ari saat dihubungi dari Jayapura, Senin, 1 Juni 2026.

Menurut Ari, area di sekitar TKP masih menunggu proses sterilisasi dari tim penjinak bom Gegana Brimob Polda Papua. Selama proses itu berlangsung, kegiatan pencarian lebih difokuskan di wilayah pantai yang dianggap lebih aman bagi personel.

Tiga warga yang masih hilang adalah Yulianus Raubaba (26), Lae Madura (45), dan Abis Marandof (27). Mereka belum ditemukan sejak ledakan terjadi pada Minggu, 31 Mei 2026, sekitar pukul 14.45 WIT di kompleks perikanan Jalan Walter Monginsidi, Kelurahan Fandoi, Biak.

Ledakan bom bekas Perang Dunia II itu juga merenggut nyawa lima orang. Kelima korban jiwa tersebut adalah Deflin Raubaba (41), Moris Raubaba (24), Karmila Ayorbaba (25), Israel Raubaba (7), dan Isril Raubaba (5).

AKBP Ari menjelaskan bahwa tim SAR gabungan terdiri dari personel Basarnas, Polres Biak Numfor, Kodim Biak, serta instansi terkait lainnya. Mereka akan segera melakukan pencarian di sekitar TKP begitu lokasi dinyatakan aman.

"Penyidik juga akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Kapolres Biak Numfor.

Sementara itu, masyarakat sekitar diimbau untuk tetap waspada terhadap benda-benda mencurigakan yang diduga merupakan sisa perang. Imbauan serupa sebelumnya telah disampaikan oleh Polda Papua agar warga tidak menyentuh atau memindahkan benda semacam itu tanpa koordinasi dengan aparat.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar