Gedung Putih angkat bicara terkait kontroversi yang melibatkan timnas Argentina usai mereka membentangkan spanduk soal Kepulauan Falkland saat merayakan kemenangan atas Inggris di semifinal Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat. Pemerintah AS justru membela aksi tersebut dengan merujuk pada hak kebebasan berpendapat yang dilindungi konstitusi.
Kepala satuan tugas FIFA di Gedung Putih, Andrew Giuliani, menyatakan bahwa para pemain Argentina tidak melanggar aturan karena mereka berada di wilayah AS. "Kami menjunjung tinggi hak-hak Amandemen Pertama kami di sini, di Amerika Serikat," ujarnya kepada wartawan pada Jumat (17/7/2026).
Giuliani menegaskan bahwa Argentina memiliki keleluasaan untuk menyampaikan pernyataan semacam itu di AS. "Dan terkait kemampuan dan kesempatan untuk menyampaikan pernyataan, (Argentina) memiliki keleluasaan untuk melakukannya di Amerika Serikat," tambahnya.
Pernyataan ini berpotensi memanaskan kembali sengketa diplomatik antara Inggris dan Argentina. Pemerintah Inggris sebelumnya mendesak FIFA untuk menyelidiki insiden tersebut karena dianggap melanggar aturan tentang pernyataan politik dalam pertandingan sepak bola.
Kepulauan Falkland, yang dikenal sebagai Islas Malvinas di Argentina, merupakan wilayah sengketa antara kedua negara sejak abad ke-19. Konflik bersenjata pernah terjadi pada 1982, dan hingga kini status kepulauan itu masih menjadi isu sensitif.
Artikel Terkait
FIFA Jatuhkan Sanksi Berat untuk Pemain dan Federasi Argentina Usai Final Piala Dunia 2026
Krisis Ekonomi Picu Warga Argentina Kembali ke Sistem Barter
Gedung Putih Tuding China Gunakan Jaringan Transshipment untuk Hindari Tarif
Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt Mundur, Trump Sebut akan Jadi Penasihat Luar